Milenianews.com, Mata Akademisi – Di era modern ini, akuntansi bukan lagi sekadar alat pencatatan keuangan, tetapi juga menjadi pilar utama pengambilan keputusan bagi berbagai entitas. Baik perusahaan profit maupun lembaga sosial sangat bergantung pada laporan keuangan untuk menilai performa dan kredibilitasnya.
Tidak hanya entitas besar seperti bank atau korporasi, organisasi non-profit, yayasan amal, dan lembaga sosial pun memerlukan proses akuntansi yang transparan dan akurat. Dengan kata lain, akuntansi adalah urat nadi yang akan selalu dibutuhkan, apa pun bentuk dan tujuan entitas tersebut.
Baca juga: Mengenal ZISWAF: Empat Pilar Berbagi dalam Islam
Namun, laporan keuangan tidak bisa diterima begitu saja tanpa adanya verifikasi. Di sinilah peran audit menjadi sangat penting. Audit memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun secara akurat dan mengikuti standar yang berlaku, serta memberikan opini profesional atas kewajaran informasi yang disajikan.
Terlebih bagi entitas yang memiliki hubungan erat dengan masyarakat, seperti bank atau lembaga keuangan, proses audit membantu membangun kepercayaan publik. Dengan audit yang baik, entitas tersebut bisa mendapatkan legitimasi yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan.
Akuntansi Syariah sebagai Alternatif Berkembang dengan Potensi Besar
Menariknya, dunia akuntansi tak lagi hanya soal prinsip konvensional. Di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, akuntansi syariah menjadi kebutuhan yang semakin relevan.
Masyarakat kini mencari layanan dan entitas bisnis yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga akuntansi dan audit syariah semakin diminati. Hal ini tidak hanya terlihat di sektor perbankan syariah tetapi juga di industri lain, seperti asuransi, pegadaian, hingga lembaga zakat dan wakaf (ZISWAF).
Akuntansi syariah berfungsi mengatur transaksi yang menggunakan akad-akad Islami, seperti murabahah (jual beli), mudharabah (investasi), atau ijarah (sewa).
Laporan keuangan syariah harus sesuai dengan pedoman khusus, seperti SAK Syariah di Indonesia dan AAOIFI di tingkat internasional. Pedoman ini tidak hanya memastikan transaksi keuangan tercatat dengan baik, tetapi juga mengevaluasi apakah transaksi tersebut selaras dengan prinsip syariah.
Mengintip Masa Depan Auditor Syariah
Profesi auditor syariah bukan sekadar “varian Islami” dari auditor konvensional. Ia mencakup lebih banyak tanggung jawab, terutama dalam memastikan bahwa kegiatan keuangan suatu entitas patuh pada prinsip-prinsip Islam.
Tidak hanya itu, profesi ini menawarkan ruang berkembang yang menjanjikan di masa depan. Dengan semakin banyaknya entitas berbasis syariah, permintaan akan auditor syariah diperkirakan akan meningkat pesat.
Berikut beberapa jenis auditor syariah yang memiliki prospek besar:
1. Audit Internal Syariah
Auditor internal syariah bertugas mengawasi dan mengevaluasi aktivitas keuangan di dalam entitas agar sesuai dengan prinsip syariah. Perannya sangat penting untuk menjaga transparansi dan kepatuhan internal, terutama di lembaga-lembaga keuangan syariah. Kompetensi yang dibutuhkan meliputi pengetahuan mendalam tentang akuntansi, keuangan, dan aturan-aturan syariah.
2. Auditor Eksternal Syariah atau Akuntan Publik Syariah
Auditor eksternal syariah memberikan opini profesional atas laporan keuangan entitas syariah. Mereka bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) atau Kantor Jasa Akuntan (KJA). Kompetensi yang dibutuhkan mirip dengan auditor konvensional, namun dengan tambahan pemahaman tentang standar akuntansi syariah dan regulasi Islam.
3. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
DPS adalah entitas khusus yang memiliki otoritas tinggi, setara dengan dewan komisaris dalam struktur perusahaan. Mereka bertugas memastikan bahwa seluruh kebijakan dan operasi perusahaan konsisten dengan prinsip syariah. Posisi ini sangat strategis, karena DPS turut terlibat dalam pengambilan keputusan penting.