Milenianews.com, Depok– Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok menyelenggarakan kuliah tamu untuk mata kuliah Akuntansi Syariah dengan mengusung tema “Kegiatan Utama Dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Zakat Di Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring via zoom meeting pada Selasa, 28 Mei 2024, pukul 16.00-17.30 WIB.
Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Direktur Akademizi, Laznas IZI, Associate Expert Forum Zakat (FOZ), Nana Sudiana, S.I.P., M.M. dan dimoderatori oleh mahasiswa aktif Prodi HES STEI yaitu Ali Arifin Nasution.
Acara tersebut dibuka oleh moderator dilanjut dengan pembacaan ayat suci Al-quran oleh saudara Muhammad Itmamuddin. Kemudian penyampaian sambutan oleh dosen pengampu mata kuliah Akuntansi Syariah, Ahmad Baehaqi, S.E.I., M.Ak., SAS., ACPA. “Kuliah tamu sebagai salah satu bentuk perkuliahan di STEI SEBI bisa dilakukan secara tatap di kelas atau online, dengan mendatangkan akademisi atau ahli berkompeten dibidang tertentu dari luar kampus yang sesuai dengan rencana pembelajaran,” kata Ahmad Baehaqi dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Ia menegaskan, bahwa program kuliah tamu ini berguna bagi mahasiswa untuk membuka wawasan dalam bentuk diskusi maupun kegiatan belajar mengajar formal sebagaimana perkuliahan berjalan biasanya.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Nana Sudiana sebagai direktur Akademizi dan praktisi expert di bidang filantropi Islam khususnya zakat. Ia mengawali kulahnya dengan membahas isu terkait pengelolaan zakat di indonesia sangat dinamis. Apalagi di era disrupsi dan digitalisasi dan diperlukannya kemampuan serta kompetensi amil yang memadai untuk bisa terus bekerja lebih profesional. Dimana persoalan zakat adalah persoalan dunia sekaligus akhirat.
”Kita sebagai pelaku dan pengelola, cukup mengalami kesulitan di mana dinamika serta situasi berubah-ubah. Contohnya perubahan undang-undang tentang zakat dan banyak aspek-aspek yang berubah pula. Dari mulai zakat tidak dipahami semua orang sampai sekarang kata zakat sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, hal ini menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Baca Juga : Gandeng BPKH dan Bank Muamalat, STEI SEBI Ikut Sukseskan Kampanye Haji Muda
Ia memaparkan bahwa potensi zakat nasional sangat besar. Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ), per tahun 2019, potensi zakat Indonesia tercatat senilai Rp 233,8 triliun atau setara dengan 1,72% dari PDB tahun 2018 yang senilai Rp 13.588,8 triliun (Puskas Baznas, 2019). Pada tahun 2019 zakat, perusahaan ditaksir memiliki potensi sebesar Rp 6,71 triliun. Setahun kemudian, tahun 2020, potensinya meningkat menjadi Rp 144,5 triliun. Tahun 2019, zakat perusahaan memiliki potensi sebesar Rp 6,71 triliun.
Adapun kemudian di tahun 2020 potensi zakat perusahaan mencapai angka Rp 144,5 triliun. Adapun total potensi zakat di Indonesia pada tahun 2020 berada di angka Rp 327,6 triliun. Hal tersebut terbukti seiring berjalannya waktu dan organisasi pengumpul zakat (OPZ), sehingga penghimpunan zakat terus meningkat. Apalagi saat ada bencana besar di Indonesia seperti Ketika ada tsunami Aceh (2004-2005) dan terjadinya Gempa Jogja (2007).
Ia menambahkan, terkait tata kelola zakat setidaknya ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian yaitu tentang transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta keadilan suatu lembaga pengelola zakat. Adapun indikator dari aspek-aspek tersebut di antaranya ialah, pertama lembaga harus bebas dari konflik kepentingan. Kedua, lembaga harus memprioritaskan mustahik di wilayah pengumpulan. Ketiga, perpindahan wilayah distribusi dan pendayagunaan zakat wajib memiliki dasar yang jelas seperti kondisi darurat.
“Keempat, lembaga dilarang menyerahkan (menginvestasikan) dana ZIS dalam bentuk apapun kecuali mendapat persetujuan mustahiq. Kelima, lembaga pengelola tidak menyimpan dana ZIS melebihi batas waktu kecual hak amil,” ujarnya.
Baca Juga : Perkuat Riset Zakat dan Wakaf, STEI SEBI Teken MoA dengan Laznas IZI
Di akhir kuliahnya, Nana berpesan, “Jika nanti teman-teman diberi kesempatan untuk menjadi pengelola zakat maka hendaknya kita memiliki kesabaran tinggi, dan kemampuan adaptasi agar lebih tangguh sehingga bisa menjadi amil yang baik dan di percaya oleh masyarakat.”
Suasana kuliah tamu tersebut sangat meriah. Hal itu terlihat dari antusiasme hadirin yang berjumlah sekitar 100 orang, terdiri dari 3 kelas mahasiswa regular dan 1 kelas mahasiswa kelas karyawan yang turut aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber .
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa dan dokumentasi foto bersama antara pemateri dengan seluruh peserta.