Lunturnya Nilai-nilai Pancasila

Lunturnya Nilai-nilai pancasila

Mata Akademisi, Milenianews.com – Seperti yang kita ketahui, Pancasila merupakan ideologi bangsa dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai ideologi bangsa Indonesia, karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya, merupakan nilai-nilai asli kepribadian bangsa Indonesia sendiri.

Pada dasarnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai luhur yang ada dan berkembang dalam aktivitas bangsa Indonesia sebelum merdeka. Kemudian, nilai-nilai luhur tersebut dibentuk oleh para pendiri negara, saat merumuskan pembentukan NKRI.

Baca Juga : Refleksi Diri, Peringati Hari Lahir Pancasila

Dengan menaati sebuah ideologi negara, maka negara akan berjalan dengan tenteram tanpa adanya suatu pelanggaran di masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai-nilai pancasila mulai menurun dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh seluruh warga negara. Apalagi saat ini, kita sedang memasuki era globalisasi, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di era ini.

Perkembangan teknologi di era globalisasi ini, dapat menggerogoti nilai Pancasila di masyarakat. Di era globalisasi, semua budaya dan ideologi yang lahir di luar negeri dapat dengan mudah masuk ke Indonesia. Tetapi terkadang, sebagian dari masyarakat lupa, akan nilai dari suatu dasar negara atau bahkan melanggarnya.

Sebagai contoh beberapa kasus pelanggaran nilai-nilai Pancasila diantaranya; Pelanggaran Sila Ketuhanan yang Maha Esa: Penistaan atau penghinaan terhadap agama, merupakan bentuk salah satu pelanggaran sila pertama. Contoh kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang politikus yang bernama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena ulahnya dijatuhi hukuman selama 2 tahun.

Pelanggaran Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Salah satu contoh pelanggaran Sila kedua ini yaitu pelecehan seksual. Sebagai contoh kasus Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati, bahkan diantara mereka ada yang hamil hingga melahirkan. Atas kasus tersebut, Herry dijatuhi hukuman mati yang awalnya hukuman penjara seumur hidup, serta membayar uang pengganti kerugian atau restitusi.

Pelanggaran Sila Persatuan Indonesia: Salah satu contoh pelanggaran sila ketiga adalah Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau biasa dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKM). Dalam memperjuangkan keinginannya, kelompok ini sering melakukan tindakan kriminal yang merenggut nyawa manusia. Tak jarang perempuan dan anak-anak menjadi korban atas kekejaman KKB. Selama ini, KKB dilengkapi dengan senjata yang lengkap, sehingga masih sulit untuk dikalahkan. Mereka juga bersembunyi di pegunungan Papua.

Baca Juga : Tirakat KH Hasyim Asy’ari saat Mentashih Rumusan Pancasila.

Pelanggaran Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sebagai contoh kasus pelanggaran sila keempat. Pada tahun 2021, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan, ada 26 kasus terkait tindakan pemerintah untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Konon, yang paling mencolok saat itu adalah lukisan mural wajah Presiden Joko Widodo yang matanya ditutup tulisan “404 Not Found” di kota Tangerang. Polisi Kota Tangerang pun bertindak sigap. Polisi mengklaim perburuan itu terjadi karena itu adalah simbol negara yang harus dihormati presiden. Sidang akhirnya dicabut setelah berbagai kritik dan protes mengemuka di masyarakat. Polisi mengaku tidak ada unsur pidana dalam pembuatan mural tersebut. Namun, mural yang diduga menggambarkan wajah presiden itu telah dihapus oleh pemerintah daerah dan polisi Indonesia.

Pelanggaran Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Contoh kasus pelanggaran sila kelima ini yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Ia dinyakatan bersalah atas kasus korupsi bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp. 32,48 miliar.

Dari beberapa kasus di atas, kita bisa melihat bahwa masih banyak sekali pelanggaran sila-sila Pancasila karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menanamkan nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Sebagai masyarakat yang baik dan taat aturan yang berlaku, sebaiknya kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang ada, sehingga tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Sebagai way of life bagi masyarakat Indonesia, Pancasila bukan hanya sebuah ideologi yang terbentuk dari ide dan pandangan satu atau kelompok seperti ideologi dunia pada umumnya, tetapi nilainya berasal dari nilai-nilai tradisional dan budaya. Nilai-nilai yang ada, berasal dari seluruh warga negara Indonesia, jauh sebelum berdirinya bangsa Indonesia, oleh karena itu, semua nilai internal diambil dari pemikiran kehidupan warga negara Indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai Pancasila, perlu ditanamkan di masyarakat sejak dini. Penanaman dini ini dapat dilakukan melalui pendidikan tingkat dasar. Hal ini terjadi karena nilai-nilai Pancasila menganut cita-cita bangsa Indonesia yang harus didukung dan diupayakan. Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat Indonesia dapat hidup dengan baik di masyarakat, terutama karena keragaman suku, ras, agama dan tingkat sosial di Indonesia.

Baca Juga : Mewujudkan Masyarakat Pancasila dalam Keberagaman

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila dibentuk menjadi dasar Negara Indonesia sebagai ideologi yang memang wajib ditanamkan dalam pandangan bermasyarakat. Nilai-nilai Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila akan membuat masyarakat Indonesia, untuk bertindak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia itu sendiri. Namun, di era globalisasi ini, nilai-nilai Pancasila sudah mulai terabaikan, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan. Untuk itu diperlukan upaya revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila.

Kita warga negara Indonesia memiliki ideologi atau standar dalam menjalankan kegiatan sosial, dan berbangsa yaitu Pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila tidak boleh hilang dan terabaikan, apalagi di era globalisasi ini. Dengan Pancasila, identitas kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.

 

Penulis : Edi Kosasih, Mahasiswa S1 Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Bandung

Sobat Milenia yang punya tulisan opini, boleh kirimkan naskahnya ke email redaksi@milenianews.com, untuk dibagikan ke Sobat Milenia lainnya.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *