Kesan yang Ditimbulkan oleh Sifat Dewan Penasihat Syariah Terhadap Performa Keuangan Bank Syariah

Ina Fanduwinata, Mahasiswa STEI SEBI. (Foto: Istimewa)

Milenianews.com, Mata Akademisi– Bank Islam memiliki ciri yang berbeda dari bank konvensional, di mana bank Islam harus mentaati prinsip-prinsip syariah dalam setiap operasinya. Hal ini mengharuskan adanya penasihat syariah yang dapat memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh bank Islam sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, keuangan Islam juga merupakan keuangan yang berlandaskan etika beberapa aktivitas dan produk yang dilarang oleh Syariah. Oleh karena itu, untuk memastikan kesesuaian ini memerlukan banyak penasihat syariah.

Dalam literatur keuangan Islam, berbagai pendekatan teoritis dan repertoar telah diungkapkan. Namun, sistem yang terbentuk berbeda-beda dan tidak konsisten dalam menilai kualitas dan praktik Dewan Penasehat Syariah. Dampak kualifikasi Dewan Pengawas Syariah (SAB) terhadap Kinerja Keuangan (KB IB) juga merupakan topik yang sangat kaya, namun belum banyak penelitian yang membahasnya.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengaruh properti disk Shariah Advisor (SAB) tentang kinerja keuangan bank syariah memeriksa korelasi aktual antara Dewan Pengawas Syariah (SAB) dan kinerja Pembiayaan Bank Syariah (KB IB), untuk menjalin hubungan antar faktor faktor dan efek yang dihasilkan serta perbandingan kualitas SAB  model yang ada dengan sifat yang diamati dan sifat epistemik SAB dengan tata kelola yang baik sesuai dengan  standar syariah.

Penelitian ini menggunakan metode fixed effect dan random effect. Sumber  Dewan Gubernur Syariah Bank Islam (SAB IB) dikumpulkan terutama  dari laporan tahunan temuannya yang dipublikasikan di situs web mereka, Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah (FP IB) diturunkan Basis DATASTREAM, selama temuannya terkait Variabel kontrol diperoleh dari laporan tahunan dan Dari Bank Dunia. Materinya mengandung 180 IB pada musim 2010-2019. Secara keseluruhan, penelitian ini melakukan 1.800 observasi. Dengan menggunakan tempat di 5 benua yang diselidiki dalam penelitian kami dan diterbitkan di 56 negara. Metodologi proses yang diterapkan dalam penelitian ini dicari berdasarkan panel silinder.

Analisis penelitian ini menunjukkan bahwa SAB memiliki pengetahuan yang mendalam tentang likuiditas pemahaman prinsip syariah dan kualifikasi akuntansi memberikan dampak positif, sedangkan anggota SAB yang hanya fokus pada aspek syariah dalam agama akan berdampak negatif. Keuntungan dan solvabilitas SAB dengan keahlian di bidang Syariah dan keuangan bertujuan untuk memastikan efek positif. Namun anggota SAB yang hanya fokus pada aspek syariah dalam agama mempunyai pengaruh negatif dari segi efisiensi dan berpengaruh pada SAB yang tidak signifikan.

Hasil empiris penelitian menunjukkan bahwa ukuran Dewan  Syariah pada jumlah pertemuan dan kehadiran penasihat syariah meningkatkan efisiensi keuangan bank syariah.  Namun kehadiran ahli keuangan atau akuntansi di Dewan Penasihat Syariah memperburuk hasil keuangan mereka.

Penelitian ini memberi kesimpulan bahwa Komite Penasihat Syariah bertanggung jawab untuk memantau dan meningkatkan transaksi indikator keuangan, dalam perencanaan kebijakan dan pengambilan keputusan terbaik. Namun jika  satu atau lebih dari faktor penentu Dewan  Syariah mempunyai pengaruh negatif secara bersama-sama dengan lebih Indikator Kinerja Keuangan (FP), hal ini berdampak negatif terhadap total pendanaan secara umum.

Kualitas dewan penasihat syariah tidak diukur secara absolut, tetapi jika dewan penasihat syariah diukur berkualitas buruk, hal ini dapat menciptakan peluang untuk praktik yang tidak ada etika seperti manipulasi atau kegiatan oportunistik yang merugikan bank syariah. Jadi Penting untuk memastikan bahwa Dewan  Syariah berkualitas tinggi meminimalkan semua risiko yang  terkait.

Penulis: Ina Fanduwinata, Mahasiswa STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *