Milenianews.com, Binjai– BMH Sumut dan pengurus Hidayatullah Wilayah Sumatera Utara mengunjungi lokasi penangkar buah atau pembibitan tanaman holtikultura di Jalan Madura, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (15/9/2023)
Kedatangan tim BMH yang dipimpin langsung oleh Ketua BMH Sumatera Utara, Lukman BAMS tersebut disambut langsung oleh Pembina sekaligus pemilik penangkar buah bibit holtikultura kota Binjai, Bapak Arifin Nasution.
Sebagaimana diketahui, Arifin Nasution adalah pemegang hak paten nasional tanaman Cempedak Guling yang banyak dikembangkan petani di Binjai dan Sumatera Utara pada umumnya.
“Kedatangan ini dimaksudkan untuk menambah informasi terkait keunggulan tanaman jenis Cempedak Guling ini yang sebelumnya telah diterima dari masyarakat sekitar beberapa waktu lalu dan juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” kata Lukman BAMS.
Di samping itu, ia menambahkan, juga melakukan penjajakan potensi kerja sama untuk menghadirkan kebun yang hasilnya dapat penopang kelancaran kegiatan dakwah dan pendidikan yang dijalankan melalui pesantren binaan yang tersebar di berbagai wilayah pelosok dan pedalaman Sumatera Utara.
Dalam proses implementasinya, akan memaksimalkan potensi wakaf produktif dari masyarakat. “Maksudnya adalah perkebunan tesebut didanai dari wakaf yang hasilnya kelak akan digunakan untuk keperluan dakwah dan pendidikan pesantren diberbagai wilayah pedalaman Sumatera Utara” terang Lukman BAMS.
Ditambahkannya, saat ini, Hidayatullah Sumatera Utara memiliki lahan tidak kurang dari 42 hektar yang berada di Deli Serdang, Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah yang dapat dikelolakembangkan dan diberdayakan melalui beragama aktifitas ekonomi untuk mensupport dakwah dan pendidikan.
Selanjutnya, sebagaimana dilansir muidigital, dikatakan oleh Sekjen MUI Pusat bahwa besarnya potensi wakaf uang mencapai 188 triliun rupiah. Pun begitu, Sumatera Utara sebagai provinsi besar tentu memiliki potensi wakaf uang yang juga cukup besar. Sehingga melalui wakaf ini sangat berpotensi untuk mensejahterakan para mustahik atau masyarakat dhuafa pada umumnya.
“Tentu pikiran dan upaya ini adalah sebuah inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan fungsi dan kemanfaatan potensi wakaf secara luas. Sehingga dukungan dari berbagai pihak menjadi instrumen yang melekat untuk tercapainya rencana mulai ini,” ujarnya.
Laznas BMH yang juga dipercaya oleh pemerintah menerima dan mengelola wakaf produktif atau sebagai di sebut Nadzir sangat layak untuk menjadi mitra untuk menjadikan wakaf menghasilkan kemenfaatan yang terus mengalir dan menghadirkan solusi dari berbagai peroblem keumatan.