News  

Warga Filipina Dilarang Bekerja Di AS

Filipina

Milenianews.com, Washinton DC – Pemerintah Amerika akan melarang parap pekerja Filipina bekerja di negaranya. Hal tersebut akan berlaku selama kurun waktu satu tahun. Itu diberlakukan untuk para pekerja Filipina yang memiliki visa H-2A dan H-2B.

Sebagai informasi, H-2A adalah visa untuk pekerja pertanian musiman, sedangkan H-2B untuk pekerja terampil dan tidak terampil. Penghentian pemberian izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS.

Berlaku Untuk Satu Tahun Kedepan

Filipina

DHS menyebut, kebijakan ini sudah berlaku dari tanggal 19 Januari dan berakhir sampai 18 Januari 2020. 

Baca Juga : Netgem.tv, Saluran TV ‘HAM’ Pertama Di Dunia Siap Tayang

DHS mengungkapkan, ada dua alasan mengapa hal itu terjadi. Pertama, banyak pekerja Filipina yang melebihi izin tinggal di AS dan kedua, banyak korban dari mereka yang menjadi perdagangan manusia.

“Kami ingin mencegah hal itu terjadi, terutama praktik perdagangan manusia. Pekerja Filipina adalah pekerja yang memiliki indeks pemegang visa H-2b kelebihan izin tinggal tertinggi.” Sebut keterangan DHS seperti dikutip dari kumparan.com, Selasa (22/1).

 Baca Juga : Benarkah Erdogan Bawa Masyarakat Turki Menjadi Ateis?

Pemegang Visa Baru, Masih Bisa Tinggal Di AS

Filipina

Pada 2017, estimasi DHS hampir 40 persen pemegang visa H-2B tersebut kelebihan izin tinggal di AS, bahkan paling tinggi. “Pekerja Filipina merupakan kelompok paling rentan jadi korban perdagangan manusia.” Lanjutnya.

DHS mengkhawatirkan tingginya volume korban perdagangan manusia tersebut. Karena mayoritas korban pemegang visa H-2B, jadi semakin banyaknya pekerja pemilik visa H-2B, semakin rawan pula tindak pidana perdagangan manusia dari Filipina di masa depan.

Selain Filipina, kebijakan ini juga berlaku untuk warga negara Ethiopia dan Republik Dominika yang tinggal di AS. Meski demikian, pemilik visa H-2A dan H-2B yang baru, mereka bisa tinggal dan bekerja sampai batas waktu visa habis. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *