News  

Salat Tarawih di Masjid Bisa Dilaksanakan dengan 2 Gelombang

Salat Tarawih di Masjid

Milenianews.com, Jakarta – Umat muslim Indonesia akan segera menyambut dengan gembira bulan puasa yang akan datang beberapa pekan lagi. Akan tetapi keadaan saat ini, masih sama seperti tahun lalu. Bisakah salat tarawih di masjid?

Pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman serius di dalam kerumunan. Seperti kita tahu, di bulan Ramadan, selalu ada Salat tarawih. Meski masih pandemi, namun tahun ini, memungkinkan bisa melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala.

Baca Juga : [Kisah Ramadan] Asal-usul Santap Sahur

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan bahwa pelaksanaan salat tarawih Ramadan bisa di masjid atau musala. Namun, sebaiknya dilaksanakan dalam dua shift atau gelombang.

“Salat jamaah tarawih dapat dilaksanakan secara bergiliran,” kata Ketua DMI Jusuf Kalla mengutip JawaPos, Selasa (23/3).

Salat Tarawih di masjid bisa terjadi di ramadan tahun ini

Pembagian gelombang ini untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Masjid bisa menyelenggarakan tarawih maksimal 40 persen saja. Dengan pembagian tersebut, bisa menghindari kerumunan dan menjaga jarak,” jelasnya.

“Animo masyarakat untuk menjalankan ibadah salat tarawih sangat besar,” lanjutnya.

Sementara itu, JK menyebut ramadan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Karena masjid sudah bisa melaksanakan tarawih berjaamaah lagi.

Baca Juga : [Kisah Ramadan] Menahan Rindu Pulang ke Kampung Halaman

“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,” jelasnya.

Pembagian gelombang tarawih ini, bisa menjadi pembatas jarak dan kerumunan. Masyarakat yang tidak kebagian gelombang pertama, bisa menjalankan tarawih di gelombang berikutnya.(Rifqi Firdaus)

Respon (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *