Milenianews.com, Jakarta – Sudah terlalu lama pendidikan diperlakukan seperti pintu terbuka yang ternyata dijaga petugas kasir. Semua anak dipersilakan bermimpi setinggi mungkin, asalkan orang tuanya sanggup membayar formulir, seragam, uang pangkal, dan daftar biaya lain yang kadang lebih panjang dari rapor.
Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoba mengganggu kebiasaan lama itu: sekolah swasta gratis mulai direalisasikan. Tahun ini, melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk ke dalam program tersebut. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp253,6 miliar lebih.
Baca juga:Â Deputi Gubernur DKI Jakarta Apresiasi The 11th Jakarta Marketing Week 2023
Pendidikan Bukan Barang Premium
Pramono Anung menyebut kebijakan ini sebagai wujud kesungguhan Pemprov DKI memastikan anak-anak Jakarta tetap memperoleh pendidikan layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Pernyataan itu penting. Karena pendidikan sering dipuji sebagai hak dasar, tetapi praktiknya kadang terasa seperti layanan premium.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya, Sabtu (26/4). Dikutip dari merdeka.com
Semakin berkualitas sekolah, semakin tinggi biayanya. Semakin baik fasilitas, semakin jauh jangkauan warga biasa.
Sekolah Gratis, Kata yang Lama Ditunggu Banyak Orang
Program ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan akan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2026. Sementara 63 sekolah swasta penerima baru mendapat pendanaan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember.
Bagi keluarga menengah ke bawah, ini bukan sekadar program. Ini bisa berarti satu anak tetap belajar tanpa orang tua harus menjual motor, menunda bayar kontrakan, atau berdebat tiap malam soal uang sekolah.
Selain sekolah swasta gratis, Pemprov DKI memastikan sejumlah program bantuan lain tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, dan pemutihan ijazah.
Ini menunjukkan satu hal penting: pendidikan tidak selesai hanya dengan membebaskan SPP.
Masih ada biaya transportasi, perlengkapan sekolah, akses kuliah, hingga dokumen yang tertahan karena tunggakan masa lalu.
Baca juga:Â Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Idul Fitri, Warga Nilai Ringankan Pengeluaran













