News  

DPRD Jakarta Sepakati Rp85,1 T Dalam Perubahan APBD 2024

APBD DKI Jakarta 2024

Milenianews.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun.

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rilis yang dikutip Milenianews pada Kamis (15/8) di Jakarta.

Menurutnya, besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

Baca juga: Kemenkes Targetkan DKI Jangkau 1,2 Juta Anak Ikut Vaksin Polio

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari sejak Jumat, 9 Agustus 2024 lalu. Kemudian, hal tersebut telah disampaikan hasilnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Edi juga mengatakan, selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.

“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024. Hal tersebut akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 20 Agustus 2024,” katanya.

Fokus penggunaan APBD 2024 yang akan dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa fokus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan banjir dan stunting.

“Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun. Khususnya dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Soroti Uji Kelayakan Wacana Pulau Sampah

Menurutnya, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Hal tersebut menyangkut Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Ia juga menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam raperda ini. Antara lain seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial dan penanganan stunting atau tengkes.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *