Milenianews.com, Bogor—Allah SWT menegaskan dalam Surat Al-Anbiya ayat 107, yang artinya, “Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
Apakah yang dimaksud dengan Rahmatan Lil-‘Alamin (rahmat bagi seluruh alam)? Menurut Guru Besar IPB University dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof. Dr. Didin Hafidhuddin MS, Rahmatan Lil-‘Alamin itu terkait dengan Maqashid al-Syariah.
“Kerangka Rahmatan Lil-‘Alamin adalah Maqashid al-Syariah yang merupakan teori dari kebaikan-kebaikan,” kata Prof. Didin Hafidhuddin saat mengisi Pengajian Jumat Pagi di Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI), Bogor, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga : Prof. Didin Hafidhuddin: Judi Online Sangat Berbahaya, Harus Diberantas
Materi Kajian Jumat pagi adalah Tafsir Tematik Pendidikan. Dalam hal ini membahas Surat Al-Anbiya (21) ayat 107.
Islam adalah agama yang Rahmatan Lil-‘Alamin, agama yang memberikan kasih sayang kepada seluruh alam, bukan hanya kepada manusia akan tetapi juga memberikan kebaikan dan kasih sayang kepada semua makhluk baik makhluk hidup maupun makhluk mati yang sering disebut benda. Seluruh syariat yang diajarkan, walaupun hal yang terkadang dianggap sepele, seperti doa sehari-hari, menjawab adzan dan lain sebagainya, semua memiliki tujuan yang sangat baik. Hal itu dinamakan Maqashid al-Syari’ah.
Maqashid al-Syariah bila diartikan secara bahasa adalah beberapa tujuan syariah. Tujuan utama dari Maqashid al-Syariah adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashâlih al-ibâd) baik urusan dunia maupun urusan akhirat mereka. (Sumber: https://jateng.nu.or.id/opini/maqashidus-syari-ah-pengertian-dan-unsur-unsur-di-dalamnya-tIvIj)
Kiai Didin menjelaskan, Maqashid al-Syariah ada 5 dan tambahan 1:
1.Hifzh-al-Din (memelihara Agama). “Mendidik Agama mencakup 4 hal, yakni: motivasi, pembiasaan, keteladanan, serta reward and punishment (pnghargaan dan hukuman),” kata Kiai Didin dalam rilis yag diterima Milenianews.com.
- Hifzh-al-Aqli (memelihara akal).
- Hifzh-al-Nafs (memelihara jiwa).
- Hifzh-al-Nasl (memelihara keturunan).
- Hifzh-al-Maal (memelihara harta).
- Hifzh- al-Bai’ah (menjaga lingkungan).