Milenianews.com, Jakarta– Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terus mematangkan rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi. Sebagai bagian dari proses tersebut, UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pemenuhan persyaratan pembukaan program studi profesi psikologi di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr Mujiburrahman M.Ag bersama Ketua Umum HIMPSI Dr. Andik Matulessy M.Si Psikolog serta turut disaksikan Dekan Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof. Dr. Muslim M.Si, Ketua Senat UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Nazaruddin A. Wahid M.A dan juga Ketua HIMPSI Aceh Dr. Barmawi M.Si.
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman M.Ag mengatakan rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat Aceh terhadap layanan psikologi profesional.
Ia menjelaskan, Aceh memiliki pengalaman sejarah yang panjang, mulai dari konflik sosial hingga bencana tsunami, yang masih menyisakan kebutuhan pendampingan psikologis bagi masyarakat. Selain itu, kebutuhan tenaga psikolog profesional di berbagai sektor juga terus meningkat.
“Selama ini lulusan psikologi di Aceh yang ingin melanjutkan pendidikan profesi umumnya harus menempuh studi di luar daerah. Kehadiran program ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi putra-putri Aceh untuk melanjutkan pendidikan profesi di daerah sendiri,” kata Mujiburrahman.
Ia menambahkan, UIN Ar-Raniry saat ini terus menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari penguatan sumber daya dosen, penyusunan kurikulum, hingga penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.
Menurut Mujiburrahman, pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi juga menjadi bagian dari rencana strategis UIN Ar-Raniry dalam memperluas layanan pendidikan profesi dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan psikologi yang semakin berkembang.
“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan sesuai tahapan, kami berharap program studi ini dapat mulai menerima mahasiswa baru paling lambat tahun depan,” ujar dia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum HIMPSI, Dr. Andik Matulessy menyampaikan bahwa pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi harus melalui proses yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, setelah diberlakukannya Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi serta regulasi terkait pembukaan program studi baru, setiap perguruan tinggi wajib memenuhi sejumlah instrumen pendukung, mulai dari kurikulum, ketersediaan sumber daya manusia dosen, sarana dan prasarana, hingga sistem penjaminan mutu akademik.
“Pembukaan program profesi psikologi membutuhkan kesiapan yang komprehensif agar dapat memenuhi standar pendidikan profesi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Andik.












