Oleh: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Mata Akademisi, Milenianews.com – Kebijakan yang melarang guru honorer penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk memperoleh gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyisakan persoalan mendasar yang tidak dapat disederhanakan sebagai upaya penataan anggaran.
Di atas kertas, pemisahan antara tunjangan dan gaji memang terlihat logis. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini berpotensi menghilangkan satu-satunya sumber penghasilan tetap bagi sebagian guru honorer.
Tunjangan Profesi Guru sejatinya merupakan bentuk penghargaan atas kompetensi dan profesionalitas, bukan pengganti gaji pokok. Tunjangan ini hadir untuk memperkuat kesejahteraan, bukan menjadi fondasi utama penghidupan. Ketika tunjangan diposisikan seolah-olah cukup menggantikan fungsi gaji, maka terjadi pergeseran makna yang berisiko merugikan.
Baca juga: Guru Dituntut Melek Digital, tapi Siapkah Sistemnya?
Ketika tunjangan berubah fungsi
Guru honorer akhirnya dipaksa bergantung pada skema yang tidak sepenuhnya dirancang sebagai sumber nafkah utama. Terlebih lagi, pencairan TPG dalam praktik sering kali tidak konsisten.
Ketidakpastian ini membuat posisi guru honorer semakin rentan. Mereka tidak hanya menghadapi tekanan profesional, tetapi juga ketidakjelasan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di sisi lain, dana BOS selama ini menjadi penopang nyata bagi keberlangsungan hidup banyak guru honorer. Meski jumlahnya tidak selalu besar, keberadaannya memberikan kepastian yang relatif lebih stabil.
Ketika akses terhadap dana ini ditutup, yang hilang bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga rasa aman ekonomi yang selama ini mereka miliki.
Persoalan ini semakin kompleks karena tidak semua guru berada dalam kondisi yang setara. Guru berstatus ASN memiliki gaji pokok yang jelas dan relatif stabil, sehingga tunjangan benar-benar berfungsi sebagai tambahan.
Sebaliknya, bagi guru honorer, struktur penghasilan jauh lebih rapuh. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan perbedaan ini berpotensi memperlebar kesenjangan dalam profesi yang sama.
Guru dituntut memenuhi standar profesional yang tinggi, mulai dari sertifikasi hingga beban administrasi yang tidak ringan. Namun, pada saat yang sama, jaminan kesejahteraan belum diperkuat secara proporsional.
Ketika hak dasar berupa penghasilan yang layak tidak terpenuhi, tuntutan profesionalitas menjadi terasa tidak seimbang.
Kebijakan yang perlu lebih adaptif
Kebijakan publik seharusnya tidak hanya berorientasi pada kerapihan sistem, tetapi juga berpihak pada realitas sosial. Pendekatan administratif semata tidak cukup tanpa sensitivitas terhadap kondisi lapangan, terutama bagi kelompok yang paling rentan.
Jika tujuan utama adalah transparansi dan akuntabilitas anggaran, solusi tidak harus dengan menghilangkan salah satu sumber penghasilan guru honorer. Alternatif yang lebih adaptif perlu dipertimbangkan, seperti penguatan skema gaji tetap atau penyesuaian regulasi yang tetap memberi ruang bagi penghasilan yang layak.
Baca juga: Guru dan Siklus Janji Politik yang Tak Pernah Usai
Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut aturan teknis, tetapi juga bagaimana profesi guru dihargai dalam praktik, bukan sekadar dalam retorika.
Selama guru honorer masih menghadapi ketidakpastian ekonomi, sulit berharap kualitas pendidikan dapat tumbuh secara optimal. Kesejahteraan guru bukan isu tambahan, melainkan fondasi utama yang menentukan arah masa depan pendidikan.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













