Oleh: Dr. K.H. M. Dawud Arif Khan, S.E., M.Si., Ak., CPA, QIA, QGIA., Dosen Institut Ilmu Al-Quran Jakarta
Mata Akademisi, Milenianews.com – Kita sering membicarakan dana haji seperti membicarakan angka di layar komputer: sekian triliun dana kelolaan, sekian triliun nilai manfaat, sekian persen imbal hasil. Padahal di balik angka-angka itu ada moralitas publik. Ada pertanyaan sederhana yang sering luput dibahas: setelah dana itu aman, ke mana ia harus mengalir agar tidak hanya menghasilkan manfaat finansial, tetapi juga manfaat peradaban?
Pertanyaan itu menjadi penting karena haji bukan peristiwa kecil. Ia adalah ibadah global yang menggerakkan jutaan manusia, ribuan penerbangan, logistik raksasa, konsumsi massal, energi, air, makanan, dan sampah. Haji adalah puncak spiritualitas, tetapi di saat yang sama juga ujian ekologis. Di titik inilah gagasan Green Hajj menjadi relevan: ibadah tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan.
Di Indonesia, dana haji dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji dengan prinsip syariah dan investasi yang hati-hati. BPKH diberi mandat untuk menjaga, mengembangkan, dan memastikan manfaat dana kembali kepada jamaah. Nilai dana yang dikelola pada akhir 2025 bahkan telah mencapai sekitar Rp180 triliun, dengan nilai manfaat sekitar Rp12 triliun.
Baca juga: Antrean Haji Bukan Salah BPKH, tapi Kita Memang Kebanyakan yang Rindu Berangkat
Dana haji tidak boleh hanya diam
Di sinilah akal sehat seharusnya bekerja. Dana haji tidak boleh dikelola secara sembrono, tetapi juga tidak boleh pasif. Aman memang syarat pertama, tetapi manfaat adalah konsekuensi berikutnya.
Prinsip ini penting dijaga. Namun, kehati-hatian tidak berarti menutup diri dari instrumen yang memberi dampak lebih luas bagi masyarakat. Selama instrumennya kredibel, risikonya terukur, dan kepatuhan syariahnya jelas, dana haji seharusnya bisa ikut mendukung instrumen hijau seperti green sukuk.
Bukan karena sekadar mengikuti tren global, melainkan karena bumi yang rusak pada akhirnya juga merusak kualitas hidup jamaah dan generasi setelahnya.
Sementara itu, di tingkat jamaah, Himpunan Daiyah dan Majelis Ta’lim Muslimat NU atau HIDMAT Muslimat NU juga tengah mengampanyekan Green Hajj untuk mengurangi sampah dan menjaga kebersihan di Tanah Suci. Di titik ini, dana umat dan perilaku umat sebenarnya bisa dipertemukan dalam satu gagasan besar: ekonomi hijau berbasis nilai keislaman.
Green sukuk dan masa depan ekonomi syariah
BPKH sendiri menempatkan dana haji pada berbagai instrumen keuangan syariah, termasuk sukuk negara dan sebagian pada sukuk hijau yang membiayai proyek ramah lingkungan seperti energi terbarukan dan infrastruktur rendah karbon. Investasi ini tetap menjaga keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, tetapi sekaligus memberi dampak positif terhadap penurunan emisi dan kualitas lingkungan hidup.
Di sisi lain, gerakan Green Hajj yang digerakkan HIDMAT Muslimat NU menekankan pengurangan volume sampah jamaah, penggunaan produk biodegradable, hingga pemilahan sampah di titik-titik penting. Relawan dilatih untuk mengedukasi jamaah tentang pentingnya kebersihan, pengelolaan limbah, dan tanggung jawab menjaga Tanah Suci.
Pesannya sederhana, tetapi sering dilupakan: ibadah tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan.
Jika dana haji diarahkan semakin kuat ke instrumen hijau dan jamaah juga menerapkan perilaku Green Hajj, maka terbentuk rantai yang saling menguatkan. Di tingkat makro, investasi mendukung proyek hijau jangka panjang. Di tingkat mikro, perilaku jamaah yang lebih hemat dan tidak mubazir ikut mengurangi tekanan langsung terhadap lingkungan.
Haji bukan sekadar sah, tapi juga bersih
Green sukuk sebenarnya memberi bahasa baru bagi keuangan syariah. Ibadah tidak berhenti pada halal dan haram transaksi, tetapi juga pada maslahat akibat transaksi itu sendiri.
Jika sukuk membiayai energi terbarukan, transportasi publik, air bersih, pengelolaan sampah, atau infrastruktur tahan iklim, maka dana publik sedang bekerja mengurangi mudarat ekologis. Dalam perspektif maqashid syariah, ekonomi hijau sejalan dengan tujuan menjaga jiwa, harta, dan lingkungan hidup.
Al-Qur’an sendiri mengingatkan: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS Al-A’raf: 56). Ayat ini bukan hanya nasihat spiritual, tetapi juga fondasi moral agar manusia tidak menjadikan bumi sebagai korban kerakusan dan pemborosan.
Karena itu, mengarahkan dana haji ke sukuk hijau dan membiasakan Green Hajj semestinya dipandang sebagai bagian dari ketaatan, bukan sekadar gaya hidup modern.
Jika pada masa Nabi unta kurus bisa dipandang sebagai simbol transportasi yang sederhana dan minim eksploitasi, maka haji modern juga membutuhkan rekonstruksi etika ekologis. Tafsir larangan merusak saat ihram tidak lagi cukup dipahami sebatas membunuh hewan buruan, tetapi juga mencakup perilaku yang merusak ekosistem melalui pencemaran dan sampah berlebihan.
Sampah haji dan krisis etika lingkungan
Haji yang sah memang tujuan fikih. Tetapi haji yang bersih adalah tuntutan peradaban.
Jamaah yang menjaga ihramnya dari larangan, tetapi membiarkan sampah berserakan, sebenarnya sedang kehilangan sebagian makna ibadah itu sendiri. Kebersihan bukan aksesori moral. Ia adalah bentuk konkret dari tauhid: manusia tidak berhak merusak bumi yang bukan miliknya.
Apalagi, jumlah limbah haji tahun 2025 dilaporkan mencapai lebih dari 470 ribu ton. Angka itu bukan sekadar statistik. Itu alarm tentang betapa besar tekanan ekologis dari aktivitas ibadah berskala global.
Baca juga: Indikator Haji Mabrur
Karena itu, kampanye pengurangan plastik sekali pakai, penggunaan botol isi ulang, tas ramah lingkungan, pemilahan sampah, hingga pengurangan limbah makanan seharusnya tidak dipandang remeh. Semua itu adalah pendidikan karakter ekologis umat.
Agar arah ini semakin kuat, transparansi BPKH dan edukasi ormas seperti Muslimat NU harus berjalan beriringan. BPKH perlu menjelaskan secara terbuka berapa porsi dana haji yang ditempatkan pada instrumen hijau dan apa dampaknya bagi lingkungan. Sementara organisasi masyarakat dapat menerjemahkan isu tersebut dalam bahasa yang lebih dekat dengan jamaah.
Dengan begitu, masyarakat akan merasa bahwa setoran haji mereka bukan hanya kembali dalam bentuk layanan ibadah, tetapi juga dalam bentuk bumi yang lebih layak diwariskan kepada anak cucu.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.














