Oleh: Annisa Aprilia, Mahasiswa Universitas Pamulang
Mata Akademisi, Milenianews.com – Aksi demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026, menjadi salah satu peristiwa yang paling banyak diperbincangkan di media sosial. Ribuan mahasiswa memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Dalam waktu singkat, video, foto, dan siaran langsung dari lokasi aksi memenuhi linimasa TikTok, Instagram, hingga X.
Di tengah derasnya arus informasi tersebut, muncul narasi yang menyebut bahwa televisi nasional tidak meliput aksi demonstrasi tersebut. Anggapan ini kemudian berkembang menjadi perbincangan luas dan memunculkan dugaan bahwa media televisi sengaja mengabaikan pemberitaan mengenai aksi mahasiswa.
Namun, benarkah televisi nasional tidak menayangkan peristiwa tersebut?
Baca juga: Ketergantungan Media Sosial (Tik Tok) dalam Mengikuti Tren Budaya atau Gaya di Indonesia
Mengapa Televisi Terlihat Lebih Lambat?
Jika melihat karakteristik media saat ini, perbedaan kecepatan penyebaran informasi menjadi salah satu penyebab munculnya persepsi tersebut. Media sosial memungkinkan masyarakat mengunggah foto, video, maupun siaran langsung hanya dalam hitungan detik. Sebaliknya, media televisi memiliki mekanisme jurnalistik yang mengharuskan setiap informasi melalui proses verifikasi sebelum disiarkan kepada publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), lembaga penyiaran wajib menjaga akurasi, keberimbangan, dan independensi dalam setiap pemberitaan. Artinya, televisi tidak dapat serta-merta menayangkan rekaman yang beredar di media sosial tanpa memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Proses verifikasi inilah yang membuat tayangan televisi kerap terasa lebih lambat dibandingkan arus informasi yang telah lebih dahulu viral di media sosial.
Perbedaan kecepatan tersebut kemudian membentuk persepsi bahwa televisi kurang memberikan perhatian terhadap demonstrasi mahasiswa. Padahal, persepsi yang berkembang di media sosial belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Penjelasan KPI Mengenai Liputan Demonstrasi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), melalui keterangan resminya pada 15 Juni 2026, menjelaskan bahwa sembilan stasiun televisi nasional menayangkan pemberitaan mengenai demonstrasi mahasiswa pada 12 Juni 2026. Stasiun televisi tersebut meliputi iNews, BTV, CNN Indonesia, Metro TV, TVRI, Trans7, Kompas TV, Garuda TV, dan tvOne. Pemberitaan yang disiarkan mencakup laporan langsung dari lapangan, wawancara dengan peserta aksi, hingga analisis dari sejumlah narasumber.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut televisi nasional tidak memberitakan demonstrasi mahasiswa merupakan informasi yang tidak akurat. Ia juga menjelaskan bahwa KPI maupun Kementerian Komunikasi dan Digital tidak memiliki kewenangan mengatur isi redaksional media penyiaran karena setiap stasiun televisi memiliki independensi dalam menentukan kebijakan pemberitaannya.
Literasi Media di Era Informasi Serba Cepat
Fenomena ini menunjukkan bagaimana media sosial mampu membentuk opini publik dalam waktu yang sangat singkat. Ketika sebuah narasi lebih dahulu memenuhi linimasa, masyarakat cenderung mempercayainya meskipun belum didukung oleh data yang lengkap. Akibatnya, proses jurnalistik yang telah melalui tahapan verifikasi justru kalah terlihat dibandingkan informasi yang beredar secara instan.
Baca juga: Di Tengah Arus Media Sosial: Siapa yang Menjaga Akhlak Remaja?
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi media penyiaran di era konvergensi media. Persaingan saat ini bukan hanya mengenai siapa yang menyajikan informasi paling akurat, melainkan juga siapa yang paling cepat hadir di ruang digital, tempat masyarakat memperoleh berita setiap hari. Tanpa distribusi konten yang lebih luas melalui berbagai platform digital, pemberitaan televisi berpotensi kalah dari sisi visibilitas meskipun kualitas informasinya telah memenuhi standar jurnalistik.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang apakah televisi bungkam atau tidak, melainkan bagaimana masyarakat mengonsumsi informasi di tengah perubahan ekosistem media. Kecepatan memang menjadi kebutuhan di era digital, tetapi akurasi tetap harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, sebelum mempercayai ataupun menyebarkan suatu klaim, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa fakta dari berbagai sumber yang kredibel. Sebab, informasi yang paling cepat beredar belum tentu merupakan informasi yang paling benar.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.











