Milenianews.com, Depok- Himpunan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di STEI SEBI Depok, IKTAFI (Ikatan Talaqqi Fiqh Mu’amalah), mengadakan seminar umum bertajuk “Kompetensi Advokat Syariah dalam Menangani Suatu Perkara” pada Sabtu, 26 November 2022.
Acara yang didukung oleh Program Studi tersebut menghadirkan Adv. H. Poernomo Agung Soelistyo, SH., MBA., CIL. Advokat dari AFD Law Firm dan sebagai Pengurus di DPP Kongres Advokat Indonesia.
Kehadiran narasumber sebagai Advokat ini bertujuan untuk memberikan gambaran riil kepada mahasiswa terkait praktik sebagai Advokat dan wajah hukum di Indonesia.
Baca Juga : STEI SEBI Terima Monitoring dan Evaluasi dari Kopertais II Jawa Barat
Dalam pemaparannya, Poernomo mengungkapkan bahwa sebagai advokat ketika mendapatkan kepercayaan dari klien untuk menangani suatu perkara bukan berarti semua perkara langsung diselesaikan melalui persidangan di pengadilan. “Akan tetapi, dapat juga diselsaikan terlebih dahulu diluar pengadilan dengan cara negosiasi atau jalur mediasi, berharap perkara tersebut dapat terselsaikan secara damai dan tidak perlu diselsaikan melalui persidangan yang akan memakan waktu, biaya dan lainnya,” kata Poernomo.
Menurutnya, untuk menjadi advokat syariah sekarang sudah mempunyai payung hukum, yaitu UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. “Dengan itu, advokat dapat beracara di semua pengadilan kecuali pengadilan militer,” ujarnya.
Peluang Sangat Besar
Poernomo menegaskan bahwa lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah memiliki peluang yang sangat besar untuk terjun menjadi Advokat Syariah di tanah air.
“Rekan-rekan mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah tidak perlu khawatir menjadi Advokat Syariah. Banyak orang maupun Lembaga Keuangan Syariah ataupun Lembaga Bisnis Syariah yang membutuhkan orang-orang yang paham aturan-aturan syariah dan juga paham terkait hukum positif dalam advokasi,” jelas Poernomo.
Baca Juga : Mahasiswa STEI SEBI Juara Lomba Penulisan Ekonomi Syariah
Ia menambahkan, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI telah mempersiapkan berbagai mata kuliah terkait Hukum Positif untuk mempersiapkan bekal mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan ditambah oleh program-progran lainnya untuk menambah wawasan terkait Ilmu Hukum, adanya program-program tambahan untuk menambah wawasan hukum bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah).
Seminar ini juga menampilkan alumni STEI SEBI dari Program Studi HES yaitu Achmad Gusfandi S.E selaku alumni Himpunan Mahasiswa (HIMA) Ikatan Talaqqi Fiqh Mu’amalah (IKTAFI), dan juga tamu dari luar Kampus STEI SEBI, yaitu Asyrof sebagai ketua umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HES UIN Syarif Hidayatullah. Mereka disambut hangat dan sepakat untuk berkolaborasi dalam membuat kegiatan seminar untuk menambah wawasan maupun pengetahuan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.