Milenianews.com, Bogor – Puluhan ibu rumah tangga (IRT) korban tabungan bodong tiba di Kantor Desa Cibinong di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis sore (18/1). Para IRT tersebut datang ke kantor desa di Cibinong untuk mengikuti mediasi. Namun, dalam proses mediasi, tersangka berinisial YD tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kerabatnya.
Hasil proses mediasi pun di nilai kurang memuaskan. Salah satu dari 60 IRT yang menjadi korban tabungan bodong atau fiktif itu bernama Lina. Ia menjadi korban yang paling menderita di antara korban lainnya yakni dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.
Baca Juga : Dituduh Melakukan Penipuan, Mario Teguh dan Istri Gugat Balik Pengusaha Skincare!
Tabungan Bodong di Desa Cibinong
Mengutip dari Radar Bogor, Lina dan para korban lainnya kini hanya bisa gigit jari. Pasalnya, tidak ada jaminan bahwa uang mereka bisa kembali.
“Gak ada keputusan, tadi ada perwakilan dari keluarga terduga pelaku juga gak bisa kasih keputusan,” kata Lina usai mediasi, Kamis (18/2).
Sementara itu, Kepala Desa Cibinong Heri Mulyadi mengatakan, tidak ada kesepakatan yang di capai melalui mediasi tersebut, dan mediasi ini di sudah berjalan sebanyak dua kali.
“Korban memberikan waktu satu minggu kedepan pada yang bersangkutan,” terangnya.
Baca Juga : Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Ternyata Mantan Pegawai Bank BUMN
Sementara itu, salah satu kerabat tersangka pelaku yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya berupaya mengajak tersangka pelaku untuk bertemu dengan klien-nya.
“Tentunya kita harus bertemu dengan yang bersangkutan terlebih dahulu karena uangnya cukup banyak,” ujarnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.