Milenianews.com, Jakarta – Baru-baru ini, polisi telah mengungkap modus lain kasus dari dugaan penjualan data untuk pinjaman online (pinjol). Menurut dari penyidikan polisi, terlapor yang berinisial R ini selain menawarkan pekerjaan, saat menjalankan aksinya ia pun sempat mengiming-imingi korban dengan undian berhadiah.
Awalnya, kasus ini mulai terungkap setelah para korban dari aksi R yang merupakan salah satu karyawan toko ponsel di PGC, Cililitan, Jakarta Timur ini mendadak ditagih oleh pinjol. Usut punya usut ternyata data diri mereka digunakan untuk meminjam pinjol setelah melamar pekerjaan di toko ponsel tersebut.
Baca juga: Derita Mahasiswa Terlilit Pinjol karena Judi Online
Modus lain penjualan data untuk pinjol
“Terlapor ini menawarkan kepada para korban pekerjaan admin konter handphone, dan juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan yang dikutip MileniaNews dari Detik, Jumat(12/7).
Ade menjelaskan, dalam aksinya R meminta korban menyerahkan beberapa persyaratan termasuk foto selfie-nya sembari memegang KTP. Rupanya hal tersebutlah yang diduga digunakan terlapor dalam menjalankan aksinya menggunakan jasa pinjol berdasarkan data para korbannya.
“Setelah datapara korban diterima oleh terlapor, tanpa seizin para korban terlapor menggunakan data tersebut untuk disalahgunakan dalam melakukan pinjaman-pinjaman online, dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman,” pungkasnya.
Baca juga: Alasan Guru Banyak Terjerat Pinjol
Sementara itu, dengan total kurang lebih 27 korban diperkirakan kerugian telah mencapai Rp 1 miliar lebih. Masyarakat Indonesia pun dihimbau agar terus berhati-hati bila menghadapi hal-hal yang menyangkut data pribadi.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.