Milenianews.com, Jakarta – Basirun (50), salah satu pengajar di Taman Pengajian Alquran (TPA) diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat. Ia mencabuli puluhan muridnya demi memuaskan nafsu sesaatnya. Selain pencabulan, Basirun kerap membagikan video-video porno kepada murid-muridnya itu.
Warga Desa Way Petay menuturkan bahwa Basirun pernah melakukan perbuatan tercela serupa beberapa tahun lalu.
Baca juga: Waduh-waduh, Guru Ngaji Cabuli 7 Orang Anak-anak
Namun, setelah kejadian tersebut, Basirun pindah rumah dan tempat mengajarnya. Basirun mengaku melakukan aksi cabulnya ini selama setahun terakhir. Ia dijerat Pasal 76E Jo. Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.