News  

Bantuan Ayam Petelur Harus Menjadi Pemantik Kemandirian

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., meninjau langsung program bantuan ayam petelur di Desa Kalipasung dan Pondok Pesantren Al-Muflihin, Kejemutan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Dok Dulur Rokhmin)

Milenianews.com, Cirebon— Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., meninjau langsung program bantuan ayam petelur di Desa Kalipasung dan Pondok Pesantren Al-Muflihin, Kejemutan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/9/2026). Kunjungan dilakukan untuk memastikan bantuan aspirasi melalui Kementerian Pertanian benar-benar dikelola secara produktif dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dalam dialog bersama kelompok penerima, Prof. Rokhmin menegaskan bahwa kemampuan pemerintah maupun anggota DPR dalam menyalurkan bantuan selalu terbatas dibandingkan dengan jumlah petani dan peternak yang membutuhkan. Karena itu, masyarakat yang belum memperoleh bantuan diminta tidak berkecil hati, sementara kelompok yang sudah menerima harus mampu menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkannya secara optimal.

Menurut Prof. Rokhmin, bantuan berupa kandang, bibit ayam atau DOC, pakan, vitamin, dan sarana produksi lainnya bukanlah tujuan akhir. Bantuan harus menjadi modal awal untuk membangun unit usaha yang menghasilkan keuntungan, membentuk kebiasaan menabung, dan selanjutnya mampu berjalan dengan kekuatan sendiri.

“Bantuan ini harus dikelola dan digulirkan dengan baik sehingga menghasilkan profit. Setelah bantuan awal selesai, kelompok harus bisa jalan sendiri. Jangan terus-menerus bergantung,” tegas Prof. Rokhmin.

Dalam evaluasi bersama kelompok, Prof. Rokhmin juga menyoroti pentingnya disiplin pencatatan usaha. Dari perhitungan yang dibahas dalam kunjungan, terdapat kelompok yang mampu memperoleh net profit sekitar Rp 9 juta per bulan. Dengan jumlah anggota sekitar 18 orang, manfaat per anggota memang masih terbatas, sehingga sebagian keuntungan perlu disisihkan kembali sebagai tabungan dan modal pengembangan usaha.

Baca Juga : Prof. Rokhmin Dahuri Hadiri Panen Ikan dan Jagung di Kecamatan Palas, Lampung Selatan

Prinsip tersebut menjadi penting karena bantuan pemerintah hanya diberikan pada tahap awal. Ketika dukungan pakan dan vitamin berakhir, kelompok harus sudah memiliki modal kerja untuk membeli pakan, menjaga kesehatan ternak, memelihara kandang, mengganti ayam yang tidak produktif, serta memastikan produksi telur tetap berjalan.

Prof. Rokhmin menilai pondok pesantren memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi umat. “Selain sebagai pusat pendidikan dan pembentukan akhlak, pesantren dapat mengembangkan berbagai usaha produktif seperti peternakan ayam petelur, pertanian, perikanan, pengolahan pangan, dan kegiatan ekonomi lainnya yang melibatkan santri serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Karena itu,  kata Prof. Rokhmin, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak ayam, kandang, atau paket bantuan yang disalurkan. Ukurannya harus lebih substantif: apakah produksi meningkat, usaha menghasilkan keuntungan, pendapatan anggota bertambah, modal usaha berkembang, serta kelompok semakin mandiri dan sejahtera.

Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, serta sejumlah badan terkait pangan, Prof. Rokhmin menegaskan bahwa berbagai program aspirasi harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan konsumtif.

“Bantuan pemerintah harus menjadi pemantik agar rakyat semakin produktif, mampu menabung, memperbesar skala usaha, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya menjadi ‘tangan di atas’, bukan terus-menerus menjadi ‘tangan di bawah’,” tegas Prof. Rokhmin Dahuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *