Oleh: Tilka Ayatul, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta
Mata Akademisi, Milenianews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ikon kebijakan sosial pemerintahan Prabowo Subianto yang menandai komitmen negara untuk meningkatkan kualitas gizi dan daya saing sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Program ini menargetkan lebih dari 82 juta penerima manfaat, meliputi siswa PAUD hingga SMA, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan dukungan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai lembaga produksi dan distribusi makanan bergizi.
Program MBG ini pada dasarnya dirancang sebagai langkah inisiatif utama pemerintah untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius bagi kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa di masa depan. Bagi saya, MBG memang progresif sebagai pemenuhan hak gizi pendidikan dan kebijakan redistributif, tetapi jelas bukan program netral, ia instrumen politik ekonomi berskala fiskal besar yang harus dibaca kritis agar bertransformasi menjadi investasi strategis, bukan sekadar proyek populis berbalut jargon hak sosial.
Sebagian akademisi dan lembaga kebijakan setuju memandang MBG sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam kerangka human capital theory, di mana intervensi gizi pada usia sekolah dapat meningkatkan konsentrasi belajar, menurunkan prevalensi stunting, serta berdampak pada produktivitas ekonomi di masa depan. Tujuan mulianya adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan sehat guna mencetak generasi emas tahun 2045.
Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi persoalan ketimpangan akses gizi dan tingginya stunting di tingkat nasional, MBG dinilai sebagai kebijakan redistributif yang sah secara moral dan konstitusional, serta selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan. Bagi saya, negara berkewajiban moral dan konstitusional menjamin akses gizi layak bagi anak, ibu hamil, dan menyusui, terutama di daerah 3T dan keluarga miskin, namun sekaligus saya menilai MBG sarat kepentingan elektoral karena lahir sebagai janji kampanye berskala fiskal besar dengan manfaat kasat mata bagi jutaan pemilih.
Dilema fiskal dan opportunity cost
Perdebatan soal penghentian MBG harus dibaca dalam kerangka ekonomi publik, beban ratusan triliun berpotensi menggerus ruang fiskal sektor penting lain, tetapi penghentian total akan memukul kelompok rentan yang bergantung. Karena itu, opsi lebih rasional adalah memperketat, mengevaluasi, dan merestrukturisasi MBG, sambil mengakui adanya opportunity cost besar ketika dana yang sama sebenarnya bisa dialihkan ke skema lain seperti beasiswa, pembangunan sekolah, atau penguatan layanan kesehatan primer yang juga efektif mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
Saya sependapat bahwa debat skema alternatif ini penting, karena tidak boleh ada satu program yang dijadikan sacred cow sehingga mengabaikan prinsip keadilan alokasi dan efektivitas pengeluaran publik.
Pemerintah menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat MBG dengan anggaran awal 2025 sebesar Rp71 triliun, kira-kira 2% belanja negara, porsi sangat besar untuk satu program pendidikan, skala sebesar ini menuntut pengawasan dan evaluasi jauh lebih ketat dibanding kapasitas birokrasi dan rantai pasok yang ada saat ini.
Sejumlah analis memperkirakan kebutuhan anggaran penuh MBG bisa mencapai sekitar Rp420–450 triliun per tahun (sekitar 10–13% belanja negara), sehingga menjadikannya salah satu program sosial paling mahal dan menyita ruang fiskal politik yang sangat besar. Karena itu, saya sependapat dengan tuntutan transparansi penuh atas asumsi penerima, keberlanjutan fiskal, dan evaluasi berbasis data agar risiko kebocoran dan penyimpangan dapat diminimalkan.
Masalah implementasi dan risiko nyata
Kasus keracunan massal menjadi bukti kuat lemahnya implementasi MBG, JPPI mencatat 11.566 korban hingga 12 Oktober 2025, mencakup siswa, guru, ibu hamil dan menyusui, serta keluarga penerima paket makanan, sementara data resmi Badan Gizi Nasional menyebut 45 KLB, yang menunjukkan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar insiden sporadis.
Bagi sejumlah akademisi, kasus keracunan MBG adalah bukti jelas adanya implementation gap, desain kebijakan di pusat tidak sebanding dengan kapasitas daerah, terlihat dari standar keamanan pangan, rantai dingin, dapur SPPG, dan koordinasi lintas sektor yang belum memadai sehingga risiko keracunan tetap tinggi. Saya menolak anggapan bahwa korban kecil bisa diabaikan, karena dalam kesehatan publik satu kasus keracunan massal di sekolah saja sudah menandakan kegagalan tata kelola yang menuntut tindakan korektif, bukan pembenaran.
Baca juga: Motor Listrik untuk SPPG, Ketika Niat Baik Bertabrakan dengan Luka Lama Pendidikan
Dalam pembahasan fiskal, proyeksi anggaran MBG yang semula disebut mencapai Rp450 triliun akhirnya diperkecil menjadi Rp71 triliun pada 2025. Namun, jumlah tersebut direncanakan melonjak kembali menuju ratusan triliun pada 2026, efektivitas jumlah sebesar ini dipertanyakan karena masih ada persoalan standar kebersihan dapur, potensi pemborosan, dan ketidaksiapan infrastruktur di lapangan.
Menurut saya, MBG kini berada di jalur berisiko. Secara konsep patut dipertahankan sebagai intervensi gizi, tetapi praktiknya dipenuhi cacat desain, kerawanan tata kelola, kasus keracunan massal, birokrasi tambal-sulam, dan beban fiskal yang mengkhawatirkan. Kondisi ini wajar menimbulkan kecurigaan apakah MBG benar-benar investasi SDM yang dirancang matang atau lebih mendekati populisme fiskal berbalut narasi kemanusiaan.
Karena itu, MBG tidak cukup “disesuaikan”, melainkan harus dievaluasi secara terbuka dan, jika perlu, dikoreksi secara mendasar agar hanya dijalankan sebagai program jangka panjang yang selektif, bertahap, dan benar-benar berbasis data, sebelum menimbulkan kerusakan tata kelola yang lebih serius.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













