Dituduh curang, Player Pokemon Go di HP Xiaomi Diblokir Niantic

Milenianews.com – Sobat milenia, tentunya tau game Pokemon Go, game yang pernah booming di Indonesia bahkan sejak sebelum dirilis. Akan tetapi, baru-baru ini, Player Pokemon Go mengalami hal-hal ane, akun mereka tiba-tiba diblokir oleh Niantic. Alasannya, mereka dituduh bermain curang dalam game tersebut. Yang menarik adalah, semua pemain itu menggunakan perangkat Xiaomi. 

Ya, beberapa player Pokemon Go pemilik smartphone Xiaomi melaporkan bahwa akun mereka diblokir oleh Niantic ketika hendak bermain. Dalam game tersebut, muncul sebuah pemberitahuan yang menyatakan bahwa mereka didapati menggunakan piranti lunak yang sudah dimodifikasi atau menggunakan piranti lunak dari pihak ketiga yang tidak memiliki izin. 

Dilansir dari tek.id(30/9) para pengguna yang mengalami hal tersebut langsung melaporkannya dalam sebuah forum di Reddit. Lamanya penangguhan akun itu sendiri bervariasi, dari 30 hari hingga ada akun yang ditangguhkan selamanya. Dengan kata lain, akun tersebut tidak akan bisa lagi bermain Pokemon Go, entah perangkat apa yang nantinya akan digunakan akun tersebut. 

Padahal para pemain itu mengaku bermain dengan jujur. Bahkan Seorang pengguna  menyatakan sudah mengalami dua kali pemblokiran sepanjang bulan September. Ia menggunakan Xiaomi Redmi 5. Karena tidak ada kejelasan, ia menduga bahwa terdapat masalah teknis ketika bermain Pokemon Go menggunakan perangkat tersebut. 

Baca Juga : Pemain FPS yang Gunakan Spam Chat akan di Banned

Diskusi di Reddit menyebut ada sistem aplikasi di smartphone Xiaomi yang salah diidentifikasi sebagai virus. Pengguna lain mengatakan hal ini terjadi lantaran adanya aplikasi Appbooster di MIUI 10. 

Sejauh ini, Niantic belum memberikan komentar atau menindaklanjuti masalah ini. Namun para pemain yang diblokir berharap perusahaan tersebut dapat segera mengatasi kesalahpahaman ini. Bagaimana dengan Kamu sobat? Atau Apakah kalian juga mengalami kejadian serupa? 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *