Milenianews.com, Depok – Himpunan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI Depok, IKTAFI (Ikatan Talaqqi Fikih Muamalah), menggelar seminar umum bertajuk “Pengawasan dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah” pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Acara yang juga didukung oleh Program Studi (Prodi) HES STEI SEBI tersebut menghadirkan Aminuddin Lc MSi dari Permata Syariah (Unit Usaha Syariah Bank Permata). Kehadiran narasumber dari praktisi perbankan syariah ini bertujuan untuk memberikan gambaran riil kepada mahasiswa terkait praktik pengawasan dan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri 119 mahasiswa dan dibuka oleh Rio Erismen Armen, Lc, M.A., Ph.D, selaku ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam sambutannya, Rio menggarisbawahi bahwa mahasiswa HES harus mempelajari secara komprehensif berbagai mata kuliah inti di bidangnya, termasuk implementasinya pada tataran praktis.
“Kehadiran Pak Aminuddin selaku praktisi perbankan syariah akan memberikan gambaran utuh tentang konsep dan praktik pengawasan dan kepatuhan syariah pada industri keuangan syariah, baik dalam perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” kata Rio Erismen.
Akibat Ketidakpatuhan
Dalam pemaparannya, Aminuddin mengungkapkan bahwa bank syariah atau lembaga keuangan syariah pada umumnya (seperti asuransi syariah, koperasi syariah, multi-finance syariah-red.) dapat terjerat kasus-kasus pidana antara lain disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Menurutnya, tidak terlaksananya fungsi kepatuhan syariah pada bank syariah disebabkan minimnya SDM yang memahami penerapan hukum ekonomi syariah dalam industri keuangan syariah. Aminuddin menegaskan bahwa lulusan hukum ekonomi syariah memiliki peluang yang sangat besar untuk berkiprah di bidang ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
“Rekan-rekan mahasiswa dari program studi hukum ekonomi syariah tidak perlu khawatir terhadap peluang kerja setelah lulus, karena banyak perusahaan atau lembaga bisnis syariah yang membutuhkan orang-orang yang paham aturan-aturan syariah dan penerapannya di bidang ekonomi dan muamalah,” jelas Aminuddin.