Oleh: Amanda Maharani Asmar, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Mata Akademisi, Milenianews.com – Belakangan ini, kita semakin sering mendengar kalimat seperti “Dia ghosting aku.” atau “Habis chat seru, terus tiba-tiba di-ghosting.” Kata ghosting telah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari, terutama di kalangan anak muda ketika membahas hubungan yang berakhir tanpa kejelasan. Di balik kesan santainya, kata ini menyimpan perjalanan makna yang menarik untuk dikaji. Di sinilah semantik, cabang ilmu linguistik yang mempelajari makna, membantu menjelaskan bagaimana sebuah kata dapat memiliki daya emosional yang begitu kuat.
Secara harfiah, ghost dalam bahasa Inggris berarti “hantu” atau “arwah”. Sebagai kata kerja (to ghost), istilah ini pada awalnya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang menghilang secara misterius, layaknya bayangan yang lenyap tanpa jejak. Penggunaan ghosting dalam konteks hubungan interpersonal mulai populer pada pertengahan dekade 2010-an, seiring berkembangnya aplikasi kencan dan platform komunikasi digital.
Baca juga: Spill Rahasia Jurusan IT yang Langsung Dilirik HRD: Ternyata ini Kunci Rahasianya
Dalam kajian semantik, perubahan tersebut dikenal sebagai perluasan makna (semantic extension), yaitu proses ketika sebuah kata yang semula memiliki makna tertentu memperoleh makna baru berdasarkan kesamaan konsep atau citra. Sama seperti hantu yang datang lalu menghilang tanpa penjelasan, seseorang yang melakukan ghosting juga memutus komunikasi secara tiba-tiba tanpa memberikan alasan ataupun penutup.
Perluasan makna ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara acak. Ada motivasi metaforis yang melatarbelakanginya. Hantu sering dikaitkan dengan sesuatu yang tidak terlihat, sulit dipahami, dan meninggalkan rasa tidak nyaman. Ketiga karakteristik tersebut kemudian menjadi metafora yang tepat untuk menggambarkan pengalaman ditinggalkan begitu saja oleh seseorang yang sebelumnya memiliki kedekatan emosional.
Makna Leksikal dan Makna Kontekstual
Dalam semantik dikenal perbedaan antara makna leksikal dan makna kontekstual. Makna leksikal adalah makna dasar sebuah kata sebagaimana tercantum dalam kamus, sedangkan makna kontekstual atau konotatif muncul karena situasi penggunaan dan nuansa emosional yang menyertainya.
Secara leksikal, ghosting merujuk pada tindakan memutus komunikasi secara tiba-tiba tanpa penjelasan. Definisi ini bersifat netral. Akan tetapi, dalam praktik komunikasi sehari-hari, terutama di media sosial, kata tersebut membawa makna yang jauh lebih emosional. Ghosting sering diasosiasikan dengan pengabaian, ketidakpedulian, bahkan luka emosional akibat tidak adanya kepastian.
Inilah yang membedakan ghosting dari sekadar putus hubungan. Secara konotatif, istilah ini memuat unsur ketidakadilan komunikatif. Seseorang yang menjadi korban ghosting tidak diberi kesempatan untuk mengetahui alasan, memberikan respons, ataupun mengakhiri hubungan secara baik-baik. Nuansa makna inilah yang membuat istilah ghosting terasa lebih kuat dibandingkan ungkapan “ditinggal begitu saja”.
Proses Naturalisasi dalam Bahasa Indonesia
Fenomena menarik lainnya adalah bagaimana kata ghosting diserap ke dalam bahasa Indonesia. Meskipun bentuk dasarnya tetap dipertahankan, kata ini telah mengalami proses naturalisasi atau integrasi kata pinjaman (loanword integration), yakni ketika kata asing mulai mengikuti pola tata bahasa bahasa Indonesia.
Hal tersebut tampak pada kemunculan bentuk-bentuk seperti di-ghosting, nge-ghosting, atau ghosting-in. Penggunaan imbuhan di-, nge-, dan -in menunjukkan bahwa masyarakat telah memperlakukan ghosting sebagai bagian dari sistem morfologi bahasa Indonesia, bukan lagi sekadar kata asing yang dipakai apa adanya.
Selain mengalami penyesuaian bentuk, makna ghosting di Indonesia juga berkembang. Jika dalam bahasa Inggris istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks hubungan romantis, di Indonesia penggunaannya meluas hingga mencakup pertemanan, hubungan kerja, bahkan proses rekrutmen ketika seorang perekrut tiba-tiba tidak lagi memberikan kabar setelah wawancara.
Perluasan penggunaan tersebut menunjukkan bahwa makna sebuah kata terus berkembang mengikuti kebutuhan komunikasi para penuturnya.
Bahasa yang Merekam Perubahan Sosial
Kajian semantik terhadap kata seperti ghosting bukan sekadar pembahasan akademis. Kajian ini membantu menjelaskan bagaimana bahasa merekam, membentuk, bahkan memperkuat pengalaman sosial masyarakat. Ketika suatu fenomena diberi nama yang singkat dan mudah diingat, pengalaman tersebut menjadi lebih mudah dikenali, dibicarakan, serta dipahami bersama.
Baca juga: Healing: Ketika Kata Penyembuhan Berubah Menjadi Liburan
Sebelum istilah ghosting populer, banyak orang mungkin mengalami situasi serupa, tetapi kesulitan menemukan ungkapan yang tepat selain “ditinggal tanpa kejelasan” atau “diputus komunikasi begitu saja”. Kehadiran satu kata yang ringkas justru memudahkan masyarakat mengidentifikasi pengalaman tersebut dan menjadikannya bagian dari percakapan sehari-hari.
Pada akhirnya, perjalanan kata ghosting—dari makna harfiah tentang “hantu”, berkembang menjadi metafora dalam hubungan interpersonal, hingga mengalami naturalisasi dalam bahasa Indonesia—menunjukkan bahwa bahasa selalu hidup. Bahasa terus berubah, dipinjam, dimaknai ulang, dan disesuaikan dengan pengalaman para penuturnya. Mungkin itulah sebabnya kata ghosting begitu cepat melekat dalam percakapan kita: karena ia mampu mewakili pengalaman yang sebelumnya sulit diungkapkan dengan satu kata sederhana.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













