Oleh: Mudhiyatul Huda, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta dan Peserta Juara 1 Cabang Lomba KTIQ IIQ Fest 2026
Mata Akademisi, Milenianews.com – Berapa lama anak Anda menatap layar hari ini? Satu jam? Dua jam? Atau jangan-jangan kita sudah berhenti menghitung?
Data global menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk dunia aktif di media sosial. Di kelompok usia remaja, angkanya mendekati 95 persen. Di Indonesia, anak usia sekolah dasar pun sudah terbiasa menggunakan pesan instan, panggilan video, dan siaran langsung. Kita sering menyebut ini sebagai “realitas zaman”. Pertanyaannya, realitas seperti apa yang sedang kita normalisasi?
Dalam lima tahun terakhir, puluhan penelitian internasional menyampaikan pesan yang sama. Penggunaan media sosial secara berlebihan pada anak dan remaja berkaitan dengan meningkatnya depresi, kecemasan, gangguan tidur, penurunan kualitas hidup, hingga kecenderungan melukai diri. Studi prospektif menunjukkan bahwa remaja yang sejak awal terbiasa dengan problematic screen use lebih berisiko mengalami gangguan tidur, gejala depresi, dan kecemasan di kemudian hari. Meta-analisis tentang cyberbullying juga menemukan kaitan yang jelas antara perundungan siber dengan ide bunuh diri dan depresi pada anak.
Baca juga: Anak dan Media Sosial: Mengapa Membatasi Gawai Saja Tidak Cukup
Penelitian lain menemukan bahwa semakin lama waktu yang dihabiskan di media sosial, semakin sering muncul keluhan fisik, semakin menurun rasa bahagia, dan semakin merosot prestasi akademik. Kecanduan digital muncul sebagai perantara yang menghubungkan durasi penggunaan, tekanan psikologis, dan penurunan prestasi belajar.
Gambaran ini bukan sekadar angka. Dampaknya hadir di ruang kelas dalam wujud siswa yang sulit fokus, cepat lelah, mudah tersinggung, dan kehilangan minat belajar. Dampaknya juga hadir di rumah sebagai anak yang sulit melepaskan gawai, tidur larut malam, dan bangun dalam keadaan letih.
Dalam tradisi Islam, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Jika pola penggunaan media sosial terbukti berkaitan dengan depresi, kecemasan, dan gangguan tidur kronis, maka diam dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar berarti menutup mata terhadap amanah tersebut.
Saat Algoritma Memengaruhi Cara Kerja Otak
Ilmu saraf memperlihatkan apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Analisis Adolescent Brain Cognitive Development (ABCD) Study menemukan bahwa durasi penggunaan media sosial yang tinggi pada remaja awal berkaitan dengan penipisan korteks di area prefrontal, parietal, temporal, dan oksipital. Area-area inilah yang berperan dalam mengendalikan diri, merencanakan, mengatur emosi, dan memusatkan perhatian.
Telaah lain melaporkan bahwa paparan layar sejak usia dini berkaitan dengan penurunan kapasitas atensi, gangguan fungsi eksekutif, serta keterlambatan perkembangan bahasa dan kemampuan sosial. Artinya, sebagian anak memasuki masa remaja dengan otak yang telah terbiasa menyukai rangsangan yang cepat, singkat, dan dangkal.
Akibatnya, membaca satu halaman penuh terasa berat. Mendengarkan penjelasan selama lima belas menit terasa membosankan. Menunda keinginan pun menjadi sangat sulit. Perubahan ini memang tidak terjadi secara dramatis dalam sehari, tetapi terus menumpuk sedikit demi sedikit.
Di masa lalu, para ulama menyoroti minuman keras karena merusak akal. Di era digital, kita berhadapan dengan “khamr baru” yang bentuknya bukan cairan, melainkan notifikasi dan infinite scroll. Keduanya tidak memabukkan secara seketika, tetapi dapat mengikis kemampuan berpikir jernih apabila dibiarkan terus-menerus.
Jika ḥifẓ al-‘aql berarti menjaga akal dari segala hal yang merusaknya, maka kita perlu jujur bertanya: sejauh mana algoritma yang kita biarkan bekerja bebas di kepala anak ikut melemahkan kemampuan berpikir mereka?
Regulasi Sudah Ada, Tanggung Jawab Harus Mengikuti
Melihat risiko tersebut, sejumlah negara mulai mengambil langkah tegas. Australia melalui Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024 menetapkan usia minimum 16 tahun untuk mengakses media sosial. Platform diwajibkan memverifikasi usia pengguna dan terancam sanksi apabila gagal mencegah anak di bawah umur membuat atau mempertahankan akun.
Indonesia juga tidak tinggal diam. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mengatur klasifikasi layanan berisiko, mewajibkan verifikasi usia, memerintahkan pengaturan privasi bawaan bagi akun anak, serta memberikan sanksi kepada penyelenggara yang melanggar.
Jika ditinjau melalui perspektif maqāṣid al-syarī’ah, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan menjaga jiwa, akal, dan keturunan. Batas usia serta pembatasan konten berisiko membantu mencegah depresi, kecemasan, dan cyberbullying. Verifikasi usia dan pembatasan fitur adiktif membantu menjaga akal dari kecanduan. Sementara itu, pengaturan privasi bawaan dan pembatasan konten yang tidak sesuai usia melindungi martabat serta keamanan anak.
Al-Qur’an mengingatkan agar kita tidak meninggalkan keturunan yang lemah serta memerintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari kebinasaan. Membiarkan anak menjelajahi ruang digital tanpa pagar yang memadai sulit dipertahankan jika ayat-ayat tersebut benar-benar kita hayati.
Dari Pengawasan Menuju Kesadaran Bersama
Selama ini, nasihat yang sering kita dengar adalah orang tua harus mengawasi, guru harus mengingatkan, dan anak harus lebih bijak. Semua itu benar. Namun, berbagai riset menunjukkan bahwa sebagian besar risiko justru berasal dari desain platform yang memang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Artinya, tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada individu. Prinsip sadd al-dharī’ah mengajarkan pentingnya menutup jalan menuju kerusakan. Dalam konteks ini, penerapannya dapat berupa pembatasan usia, verifikasi usia yang benar-benar efektif, pengaturan privasi bawaan, serta pengendalian fitur-fitur yang membuat anak betah berlama-lama di depan layar.
Pendidik, ulama, dan ilmuwan Muslim memiliki peran strategis. Mereka dapat menerjemahkan temuan ilmiah menjadi panduan yang mudah dipahami oleh keluarga dan sekolah. Mereka juga dapat membantu merumuskan kurikulum literasi digital yang tidak hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga menjelaskan alasan ilmiah dan nilai-nilai Islam di balik pentingnya menjaga jiwa dan akal di ruang digital.
Menentukan Sikap di Hadapan Algoritma
Pada akhirnya, kita dihadapkan pada satu pilihan penting. Apakah kita akan terus bersikap netral terhadap algoritma yang, berdasarkan berbagai bukti ilmiah, turut berkontribusi terhadap krisis jiwa dan akal anak? Data ilmiah sudah cukup kuat. Regulasi awal telah hadir. Nilai-nilai Islam pun telah memberikan kerangka yang jelas. Di tengah derasnya arus konten digital, bersikap netral sama saja dengan membiarkan pihak lain mengendalikan arah perkembangan anak.
Menjadikan nilai-nilai Islam sebagai kompas dalam belantara media sosial bukanlah bentuk ketakutan terhadap kemajuan. Sebaliknya, itulah cara paling bijaksana dan penuh kasih untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan jiwa yang sehat dan akal yang jernih, meskipun hidup di bawah bayang-bayang algoritma.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.














