Milenianews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memberlakukan aturan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Agustus 2019 lalu.
Permen IMEI Indonesia ini untuk mencegah perdagangan ponsel curian atau ilegal, ATSI blak-blakan mengenai siapa yang diuntungkan.
Meski begitu, implementasi aturan akan membutuhkan waktu. Sebab, masih akan ada tahap uji coba dan transisi agar aturan IMEI bisa berlaku efektif.
Baca Juga : Situs Kemendagri kena Hack, Isinya Gertakan dari Rakyat
IMEI adalah nomor identitas khusus dari asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Ponsel yang memiliki dua slot kartu GSM akan memiliki dua nomor IMEI. Alhasil, penggunaan nomor IMEI ilegal bisa diketahui.
Ponsel dengan nomor IMEI ilegal bisa diblokir dari layanan seluruh operator di Indonesia. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak bisa digunakan meskipun sudah berganti kartu telepon.
Masyarakat hingga saat ini masih menunggu kapan kepastian rampungnya Permen yang mengatur IMEI. ATSI pun sudah memberikan 10 poin usulan kepada pihak pemerintah dalam melakukan perancangan Permen tersebut.
Dari 10 poin tersebut, ada satu poin yang ditegaskan oleh ATSI. Poin yang dimaksud adalah soal pengadaan mesin EIR, yang dirasa cukup membebani para operator seluler di Indonesia karena harganya yang cukup mahal.
Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mengatakan, seharusnya beban pengadaan mesin tersebut tidak sepenuhnya, bahkan seharusnya tidak ditanggung oleh operator. Hal ini dikarenakan mereka bukan pihak yang mendapatkan keuntungan dari regulasi tersebut.
Baca Juga : Indonesia Persiapkan Standardisasi Era Society 5.0 Melalui BSN
ATSI Blak-blakan Mengenai Siapa yang Diuntungkan dari Permen IMEI ini
Dia bahkan secara blak-blakan mengungkapkan pihak mana yang sebenarnya sangat diuntungkan dari peraturan tersebut. “Kan kita sudah ketahui kalau selama ini pemerintah yang merugi triliunan Rupiah setiap tahunnya,” kata Merza saat hadir di acara konferensi pers ATSI yang diadakan Selasa (24/9/2019) petang.
Selain Pemerintah, ada beberapa pihak lain yang juga merasakan keuntungan dari diselenggarakannya pengawasan IMEI tersebut. “Kan selama ini barangnya ilegal merugikan pihak lain. Sekarang kan mereka bisa mengelola dari tadinya BM bisa menjadi resmi,” tambahnya.
“Sedangkan kami pihak operator sebenarnya tidak mendapatkan keuntungan apapun,” pungkasnya. (NN)