News  

Sertifikasi Kompetensi ‘Tukang’ Tingkatkan Daya Saing Global

“Setiap pekerja kontruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki sertifkat kompetensi kerja.”

Mileninews.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sertifikasi dan bimbingan teknis bagi 11.250 tenaga kerja kontruksi.

Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan daya saing global bagi para tukang. Hal lainnya, menyiapkan SDM kontruksi nasional menjadi bagian dari pembangnan nasional yang handal.

Baca Juga : Nadiem Makarim jadi Menteri, Ini Tanggapan Gojek

“Itu bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, regional maupun nasional,” kata Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, Kamis (24/10).

Menurutnya, untuk mencetak SDM kontruksi berkualitas salah satunya melalui proses sertifikasi kompetensi. Bahkan ini sudah diatur dalam UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 pasal 70.

“Setiap pekerja kontruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki sertifkat kompetensi kerja.”

Tanpa Sertifikasi tak Akan Terbangun Tol

Pekerja kontruksi nasional harus Pro-KompetenS (Profesional, Kompeten dan Bersertifikat).

Kementrian PUPR melakukan percepatan Sertifikasi Kompetensi karena bertanggung jawab terhadap keterampilan dan handalnya para pekerja kontruksi.

Syarif menyebut, tanpa sertifikasi tak akan terbangun tol, tak akan terbangun jembatan dan bagnunan lainnya.

Baca Juga : KPK Sesalkan Lambannya Penangkapan PNS ‘Korup’

Kementrian PUPR sebelumnya telah mendorong digitalisasi informasi rantai pasok industri material dan peralatan konstruksi yang mendukung kecepatan juga kualitas hasil yang diharapkan.

“Kuncinya adalah seluruh stakeholder rantaipasok berkoordinasi untuk bekerja sama dalam melakukan pemetaan registrasi data-data yang mereka miliki,” jelasnya. (Ikok)

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *