News  

Ini Dia Cara Kerja Lembaga Sensor Film

Milenianews.com, Jakarta – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto menjelaskan cara kerja LSF selaku lembaga sensor film pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dakwah dan Komunikasi TV (DNK TV) dengan tajuk Create Talk Campus Broadcasting Expo di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Kamis (5/10) pekan lalu.

Dijelaskan bahwa zaman dahulu LSF menyensor film dengan cara memotong pita seluloid yang kurang lebih memiliki bentu serupa dengan pita kaset, kemudian disambung kembali menggunakan slotip.

Baca juga : Inilah Alasan Film Barbie Memiliki Rating 13 Tahun Keatas!

Namun, perubahan zaman dan berkembangnya teknologi, LSF bertransformasi melakukan sensor tidak lagi memotong pita seluloid. Sekarang, LSF menggunakan TCP Digital Cinema Package.

“Teknologinya digital. Maka ketika mau menyensor kita pakai TPC Digital Cinema Package. Jadi bukan lagi seluloid,” ucap Rommy ketikan membawakan materi.

LSF juga hanya menyensor sesuai dengan klasifikasi usia yang ditetapkan. Apabila pada klasifikasi umur 21 tahun ke atas, maka terdapat beberapa adegan dewasa yang diperbolehkan. Namun pada klasifikasi 17 tahun ke bawah, adegan dewasa akan semakin ketat dan mungkin hampir tidak ada.

“Karena ketika menyensor melihat menyesuaikan dengan klasifikasi usianya. Apakah ada adegan ciuman, apakah ada adegan lebih lanjut dari ciuman dan seterusnya. Maka disesuaikan apakah di semua umur, 17 tahun atau 21 tahun ke atas,” jelas Rommy.

Namun, tidak semua adegan ciuman akan disensor. Sebab terdapat ciuman kasih sayang di mana penonton anak-anak perlu melihat sebagai salah satu langkah parenting melalui film.

“Kadang ciuman itu tidak menandakan unsur pornografi, ada ciuman yang memang menunjukkan aspek kasih sayang, suami ke istrinya, istri ke suaminya. Itu ciuman kasih sayang jangan jangan sampai anak tidak melihat itu. Pertimbangannya, sehingga si anak juga belajar bahwa aspek kasih sayang itu muncul juga di film,” ucap Rommy.

Walaupun LSF sudah sedemikian rupanya menyensor film, masih ada masyarakat yang menonton tontonan tidak sesuai dengan klasifikasi usianya. Maka dari itu, LSF sedang mengejar program yang disebut Budaya Sensor Mandiri.

Baca juga : Selain Tayang di Malaysia, Film Iblis dalam Darah Juga Akan Tayang di Laos

Di mana, inti dari program tersebut ialah untuk membuat masyarakat mampu memilih dan memilah tontonan sesuai dengan klasifikasi usianya. Rommy menekankan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab personal.

“Kesadaran diri sendiri lah, ketika nanti mengakses jaringan informasi ada film yang klasifikasinya 21 tahun ke atas ya jangan nonton, itu bagian dari tanggung jawab personal,” tegasnya.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *