Cacat Baterai, MacBook Pro Dilarang Dibawa Naik ke Pesawat

Milenianews.com, Jakarta – Larangan MacBook Pro (Retina 15-inch) ke dalam pesawat diketahui karena baterai perangkat tersebut yang mudah terbakar.

Larangan tersebut juga berlaku untuk perangkat yang disimpan di kabin, bagasi maupun layanan kargo. 

Beberapa maskapai penerbangan bahkan hampir semua sudah menerapkan aturan tersebut. Tak terkecuali maskapai Garuda Indonesia. 

Baca Juga : Apple Rancang Ponsel Layar Lipat dengan Dukungan Teknologi 5G

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ichsan Rosan menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA).

Selain itu juga regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations terkait larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu.

Pihak Apple pada Juni 2019 melakukan recall produk MacBook Pro mereka. Hal tersebut menyikapi bahwa produk keluaran Apple dari September 2015 sampai Februari 2017 punya kecacatan baterai.

Maskapai yang Masih Membolehkan Membawa MacBook Pro

Diberitakan Kumparan Jumat (29/08), kejadian mengenai ledakan dari kecacatan pada MacBook Pro pada beberapa bulan lalu membuat kewaspadaan pada produk tersebut tinggi. 

Baca Juga : 2020 Apple Terapkan Layar 120 Hz untuk Semua Seri iPhone

Bahkan Badan Penerbangan Federal AS (FAA) sudah memperingatkan maskapai-maskapai di AS mengenai kewaspadaan dari produk Apple tersebut.

Meski demikian, masih ada maskapai yang tidak melarang pembawaan Apple untuk penerbangannya. Virgin Australia dan Qantas Airways masih mengizinkan MacBook Pro (15 Inch) masuk bagasinya. Tapi pada 26 Agustus 2019, Virgin Australia melarang semua produk Apple untuk ada di bagasi mereka, bahkan untuk semua seri MacBook. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *