Krisis Integritas Era Digital dan Pengejaran Popularitas Semu

Oleh: Aliya Nur Khalisa, Prodi Manajemen Bisnis Syariah IAI SEBI

Mata Akademisi, Milenianews.com – Di era digital, reputasi tidak lagi dibangun pelan-pelan lewat kerja panjang dan rekam jejak yang diuji waktu. Kita hidup di zaman ketika satu konten viral dapat mengubah orang biasa menjadi “figur publik” dalam semalam. Sorotan, viewers, like, dan followers menjadi indikator baru yang memengaruhi cara kita menilai orang lain dan menilai diri sendiri.

Masalahnya, logika algoritma berbeda dengan logika integritas. Algoritma hanya peduli pada apa yang menarik perhatian; integritas peduli pada apa yang benar, adil, dan bermanfaat. Di titik inilah terjadi benturan: ketika kultur digital mendorong kita mengejar eksistensi, sementara nilai-nilai etis menuntut kita menjaga kapabilitas dan integritas. Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan cara pandang terhadap kebenaran, otoritas, dan martabat profesi.

Krisis integritas di era digital adalah gejala sosial yang menunjukkan bahwa masyarakat mulai memprioritaskan popularitas sebagai tujuan, bukan lagi alat. Ketika popularitas naik pangkat menjadi ukuran utama keberhasilan, kapabilitas dan integritas pelan-pelan terdorong ke pinggir.

Baca juga: Aksiologi dan Etika Penggunaan AI dalam Media Sosial: Tantangan Hoaks di Era Digital

Wajah Krisis Integritas: Dari Hoaks hingga Gimik Profesional

Kalau kita jujur melihat sekeliling, wajah krisis integritas itu sangat nyata dan dekat.

Pertama, budaya “viral dulu, cek fakta belakangan”. Hoaks, misinformasi, dan narasi manipulatif menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi atau data yang terverifikasi. Banyak orang lebih tertarik menjadi yang tercepat menyebarkan sesuatu dibanding menjadi yang paling bertanggung jawab. Hal yang viral dianggap penting padahal belum tentu benar, sementara hal yang serius dan akurat sering tenggelam karena tidak sensasional.

Kedua, munculnya “pakar instan” di segala bidang. Cukup punya pengikut banyak dan pandai berbicara, seseorang bisa tampil seolah-olah menjadi otoritas. Ia berbicara tentang hukum, kesehatan, ekonomi, bahkan agama, tanpa fondasi ilmu yang memadai. Di mata sebagian publik, jumlah followers dan views menjadi “sertifikat kompetensi” baru. Akibatnya, otoritas ilmiah dan moral yang dibangun secara serius di kampus, pesantren, dan lembaga riset sering kalah pamor dari figur digital yang lebih lihai memainkan gimik.

Ketiga, profesionalisme yang dikorbankan demi konten. Fenomena ini makin mengganggu: guru memviralkan murid, dokter menceritakan detail pasien, ASN membuat konten hiburan di jam dinas, hingga advokat memamerkan “kemenangan perkara” secara berlebihan. Semua demi engagement, tetapi mengorbankan prinsip dasar etika profesi: kerahasiaan, netralitas, kehati-hatian, dan rasa hormat terhadap pihak yang dilayani. Data Kominfo menunjukkan lebih dari 50% masyarakat merasa risih terhadap konten profesional yang dinilai “tidak pantas” diunggah secara publik.

Keempat, integritas yang retak di level sistem. Teknologi informasi dan kecerdasan buatan memang meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga membuka peluang baru bagi pelanggaran integritas: manipulasi data, pelanggaran privasi, korupsi berbasis sistem digital, hingga rekayasa opini publik. Tanpa panduan nilai yang kuat, inovasi teknologi mudah bergeser menjadi alat untuk mengakali aturan dan mengaburkan tanggung jawab.

Popularitas sebagai “Mata Uang” Baru

Dalam ekosistem digital, popularitas adalah “mata uang” yang menentukan siapa yang terlihat dan siapa yang tenggelam. Popularitas diukur secara kasar lewat angka. Platform merancang algoritma untuk mengangkat konten yang memancing interaksi, bukan konten yang secara moral bermutu.

Fenomena ini membawa beberapa konsekuensi serius:

  • Konten sensasional menang atas konten berintegritas. Konten yang tenang, argumentatif, dan berbasis data sering kalah cepat dari konten yang memancing kemarahan, rasa takut, atau tawa. Akhirnya, banyak kreator merasa dipaksa mengikuti logika “asal viral”, meski bertentangan dengan kode etik.
  • Personal branding bergeser menjadi personal boasting. Klaim berlebihan, memamerkan pencapaian tanpa konteks, hingga menyederhanakan kompetensi kompleks menjadi slogan-slogan ringan makin lazim. Identitas profesional dibangun lebih lewat narasi yang indah, bukan lewat bukti kerja yang solid.
  • Validasi sosial mengalahkan evaluasi profesional. Banyak orang menjadikan jumlah likes sebagai tolok ukur kualitas diri. Padahal, dunia profesional menilai lewat konsistensi, ketepatan, kecermatan, dan tanggung jawab.

Popularitas bisa dibeli atau dimanipulasi, sementara kredibilitas hanya bisa dibangun lewat kualitas dan konsistensi yang diverifikasi. Angka tidak pernah cukup menggambarkan integritas.

Kapabilitas yang Tersingkir oleh Sensasi

Kapabilitas adalah kemampuan nyata untuk menyelesaikan masalah, memimpin, dan mengambil keputusan yang berdampak. Kapabilitas tidak instan; ia lahir dari proses panjang belajar, berlatih, gagal, dan memperbaiki diri. Ini tidak selalu fotogenik dan jarang viral.

Era digital, sebaliknya, sangat ramah terhadap gaya dan gimik. Kepemimpinan berbasis popularitas cenderung mengutamakan pencitraan di media sosial, sementara kapasitas substantif kurang diperhatikan. Figur publik yang punya nama besar di platform digital mendadak dijadikan calon pemimpin, seolah jumlah followers otomatis mencerminkan kemampuan memimpin.

Menjadi pejabat atau pemimpin publik seharusnya menuntut kemampuan memahami kebijakan, bekerja sistematis, dan berpikir strategis—bukan sekadar pandai tampil di depan kamera. Dampaknya:

  • Orang yang tepat tidak pernah mendapat panggung karena tidak pandai bermain algoritma.
  • Organisasi berisiko dipimpin oleh orang yang lebih ahli membangun citra daripada mengelola program.
  • Keputusan penting diambil demi efek branding, bukan demi kebermanfaatan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *