News  

BMH Salurkan Fidyah Berupa Makanan Siap Saji untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Laznas BMH  menyalurkan program fidyah berupa makanan siap saji bagi masyarakat terdampak bencana di Linggaraja 1, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. (Foto: Dok BMH)

Milenianews.com, Dairi– Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menyalurkan program fidyah berupa makanan siap saji bagi masyarakat terdampak bencana di Longgaraja 1, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan warga di tengah kondisi sulit pascabencana.

Melalui penyaluran ini, amanah fidyah dari para donatur diwujudkan menjadi hidangan siap santap yang dapat langsung dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat. Program ini juga menjadi bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga yang sedang berupaya memulihkan kondisi kehidupan mereka.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Sahni, menyampaikan rasa syukur atas bantuan makanan yang diterimanya. “Alhamdulillah, terima kasih kepada BMH dan para donatur atas bantuan makanan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga Allah membalas semua kebaikan dengan pahala dan keberkahan,” ungkap Ibu Sahni.

Baca Juga : BMH Salurkan Mukena  untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Kepala Divisi Program dan Pemberdayaan BMH Jawa Timur, Imam Muslim, mengatakan bahwa penyaluran fidyah menjadi salah satu ikhtiar untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga terdampak bencana.

“Semoga makanan siap saji ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan warga dan meringankan beban mereka. Terima kasih kepada para donatur yang telah menitipkan amanah fidyah melalui BMH,” ujar Imam Muslim.

BMH berharap penyaluran ini dapat menghadirkan kehangatan, kepedulian, dan semangat bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara. “Amanah fidyah yang ditunaikan para donatur pun dapat memberikan manfaat nyata bagi sesama,” tuturnya.

Terima kasih, Orang Baik. Semoga setiap hidangan yang tersalurkan menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan bagi para donatur serta masyarakat penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *