Milenianews.com, Jakarta– “Kami pasangan suami istri yang terlihat normal di luar, tapi rapuh di dalam.” (Amina)
Penyair Willy Ana mengomentari film Suamiku Lukaku, sebuah film drama Indonesia yang baru saja tayang di bisoskop-bioskop di Indonesia beberapa hari yang lalu. Film yang mengangkat kisah perjuangan seorang ibu dan isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Film ini menyoroti lika-liku kehidupan rumah tangga yang penuh penderitaan akibat KDRT namun berjuang mencari kebebasan.
Menurut Willy Ana, film yang disutradarai oleh Ssharad Sharaan & Viva Westi ini berhasil mengacak-ngacak emosi penonton dengan pemeran utamanya Acha Septriasa sebagai Amina, Baim Wong sebagai Irfan, dan Raline Shah sebagai Zahra. Selain itu, film drama ini juga didukung oleh penampilan Ayu Azhari yang berperan sebagai Nenek, serta aktris cilik Azkya Mahira Nadya.
Irfan suami Amina adalah suami yang berkehidupan ganda. Masa kecilnya punya hubungan yang kurang baik dengan ayahnya yang seorang ulama. Ayahnya tidak pernah menghargai dan mendukung apapun yang Irfan lakukan. Semua salah di mata ayahnya. “Trauma yang diciptakan ayahnya semasa kecil itu membekas dalam diri Irfan sehingga menjadikan ia laki-laki yang berperilaku keji,” kata Willy Ana.
Irfan yang tampak sempurna, taat beragama, seorang motivator, dan dipuja oleh banyak orang di luar rumah. Namun di dalam rumah, ia adalah sosok manipulatif dan kasar yang menjadikan sang istri, Amina sebagai pelampiasan emosinya.
Sering kali ketika Irfan berantem dengan ayahnya, Amina lah sebagai pelampiasannya. Berbagai macam perlakuan yang tidak normal layaknya suami yang baik dilakukan ke Amina. Dicekek, dibanting, ditampar sampai babak belur.
Amina terus menjadi sasaran emosi dari suaminya. Dipukul, diperkosa (ketika meminta hubungan pasangan suami istri dengan paksaan). “Bahkan menempelkan setrikaan yang panas ke paha Amina dan menjadi luka bakar yang membekas,” ujarnya.
Sementara dalam kondisi itu Amina tidak punya keberanian untuk mengambil sikap. Dia selalu memaafkan suaminya ketika suaminya datang kembali meminta maaf. Itu semua ia lakukan demi anaknya yang punya penyakit jantung. Dan Amina tidak mampu membiayai pengobatan anaknya itu jika ia sendiri. Kekhawatiran itu menjadikan dirinya tidak mampu membela diri.
Beberapa kali Amina datang ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan suaminya itu. Tapi lagi-lagi Ia tidak punya keberanian.
Hingga suatu hari ia kabur ke rumah ibunya bersama Nadia anaknya setelah mendapatkan perlakuan keji dari suaminya. Tapi kembali disusul suaminya. Di situ pun ia kembali mendapatkan luka oleh suaminya itu.
Ibunya Amina merasa sangat bersalah kepada Amina melihat penderitaan yang dialami anaknya itu. Ibunya terpaksa memberi restu pernikahan Amina dengan Irfan karena dipaksa suaminya yang juga seorang yang berperilaku keji.
Ibunya Amina pun mengalami hal yang sama dengan Amina. Dipukul, disiksa bahkan ibunya mengalami Post-Traumatic Stress Disorder. Tetapi ia selalu diam. Ia pikir semua wajar dalam berumah tangga. Ternyata itu salah besar. Ketika ibunya melihat yang terjadi dengan putri kesayangannya itu.
Ibunya akhirnya memberikan semangat kepada Amina untuk mengambil tindakan tidak hanya diam. Tetapi harus melawan untuk membela diri. Sayangi diri sendiri. Amina berhak bagaia, katanya.
Berkat support dari ibunya itu, Amina akhirnya berani meminta tolong seorang pengacara yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan yaitu, Zahra. Amina datang ke kantor pengacara Zahra lalu menceritakan semua yang dia alami. Dan Aminah juga melaporkan suaminya ke polisi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan bantuan pengacaranya itu.
“Kenapa kamu bertahan selama ini Amina?” tanya Zahra. “Karena aku sangat-sangat mencintai suamiku. Setiap kali dia menyakitiku, dia minta maap, lalu nyuci piring, menyapu dan bersikap manis. Lalu kembali berulang penyiksaan itu,” sahut Amina.
Amina akhirnya benar-benar sudah memiliki kekuatan untuk melawan. Ia tak gentar menghadapi suaminya di persidangan. Meskipun berbagai cara manupulatif suaminya lakukan demi memenangkan persidangan tersebut dengan menghadirkan saksi-saksi termasuk ayahnya yang bersaksi tidak palsu alias bohong.
Begitupun dengan Amina yang menghadirkan saksi-saksi yang valid. “Saya mendengar tangisan anak saya di kamar, kemudian saya mendengar lagi seperti benda terjatuh seperti suara anak saya dibanting.” ujar ibunya Amina dalam persidangan.
Nadia anak hasil dari pernikahan Irfan dan Amina hampir saja meninggal akibat ulah Irfan yang mengurung Nadia di kamar karena egonya terhadap Amina. Nadia pun menjadi saksi kunci terhadap perkara ini.
“Di depan aku semuanya kelihatan baik-baik saja. Aku pura-pura tidur malam itu. Ibu tidak pernah cerita kepadaku tentang yang ibu alami karena ayah. Tapi ayah menceritakan kejelekan ibu kepadaku. Ibu hanya menyuruh aku belajar minum obat seperti biasanya. Aku ga mau muka ibu lebam, bengkak, dan berdarah lagi. Walaupun itu artinya ibu harus jauh dari ayah. Ga apa-apa. Aku cukup sama Ibu aja. “ ujar Nadia dalam kesaksiannya di persidangan.
Kesaksian dari anak semata wayang Irfan dan Amina ini memberikan kemenangan untuk Aminah. Pengadilan memutuskan denda 30 juta kepada Irfan dan hukuman penjara 10 tahun.
“Saya mengakui saya memukul Amina istri saya”. (Irfan)
Amina akhirnya mendapatkan keadilan atas keberanian dirinya melawan tindak kekerasan dalam rumah tangganya tersebut.
Di akhir catatannya, Willy Ana mengutip pernyataan Amina: “Hidup terus berjalan dan berubah menjadi berani. Karena keberanian sudah ada sejak dulu dalam diri tapi kabut selalu menutupinya. Dan aku berani menyibak kabut itu. Aku terus berlari dan melangkah ke jalan yang lebih pasti.”










