Muhamad Hizbullah Soroti Otoritas Keagamaan di Ruang Publik Digital pada AICIMDS dan KNKI VI ASKOPIS

Dosen IIQ Jakarta, Dr. Muhamad Hizbullah, M.A. mempresentasikan penelitian berjudul “The Digital Public Sphere and The Configuration of Religious Legitimacy: A Comparative Study of Instagram Accounts @muipusat and @muis.sg” dalam Annual International Conference on Islam, Media, and Digital Society (AICIMDS) FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Konferensi Nasional Komunikasi Islam VI Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KNKI VI ASKOPIS), di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu–Jumat, 12–14 Agustus 2026. (Foto: Dok IIQ)

Milenianews.com, Jakarta– Dr. Muhamad Hizbullah, M.A. dari Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta mempresentasikan penelitian berjudul “The Digital Public Sphere and The Configuration of Religious Legitimacy: A Comparative Study of Instagram Accounts @muipusat and @muis.sg” dalam Annual International Conference on Islam, Media, and Digital Society (AICIMDS) FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Konferensi Nasional Komunikasi Islam VI Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KNKI VI ASKOPIS).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, pada Rabu–Jumat, 12–14 Agustus 2026 itu mengusung tema “Media, the Contemporary Muslim World, and Digital Network Society: Authority, Identity, and Social Transformation.”

Dalam pemaparannya, Hizbullah menyoroti pergeseran dakwah dari mimbar fisik menuju Instagram, yang memunculkan pertanyaan penting: apakah ruang digital benar-benar menjadi ruang publik yang terbuka, dialogis, dan inklusif, atau sekadar memperluas penyampaian satu arah. Penelitian ini memeriksa bagaimana lembaga keagamaan membangun legitimasi di media sosial melalui dua akun institusional, yakni @muipusat dan @muis.sg.

Kajian tersebut menggunakan pendekatan qualitative digital netnography yang dipadukan dengan analisis wacana kritis berbasis teori Habermas. Fokus analisis diarahkan pada tiga indikator, yakni struktur komunikasi, akses dan partisipasi, serta dinamika legitimasi. Data yang diteliti berasal dari periode Januari hingga Juli 2025, dengan tiga klaster konten utama berupa fatwa dan fikih yang sedang tren, pendidikan ibadah, serta dakwah emosional.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun @muipusat cenderung menampilkan narasi normatif-deklaratif, dengan fatwa diposisikan sebagai rujukan institusional yang final. “Meski secara teknis terbuka, kontennya masih lebih kuat dalam menyampaikan informasi daripada membuka ruang argumentasi yang luas bagi publik. Dengan kata lain, ruang yang terbentuk lebih menyerupai keterbukaan semu atau quasi-openness, bukan deliberasi penuh,” kata Hizbullah.

Baca Juga : Dari IIQ Jakarta ke Forum Internasional: Tiga Dosen Presentasikan Riset di AICIMDS dan KNKI VI ASKOPIS

Adapun akun @muis.sg dinilai lebih kontekstual dan pedagogis karena menjelaskan hukum atau persoalan keagamaan melalui sumber, kategori, dan konteks. “Pendekatan ini memberi ruang uji rasional yang lebih luas dan menjangkau audiens transnasional melalui bahasa Inggris, meski kurasi institusional tetap membatasi kedalaman dialog,” ujarnya.

Penelitian ini juga menemukan bahwa legitimasi keagamaan di ruang digital bergerak dalam spektrum yang beragam, mulai dari simbolik-normatif pada MUI, pragmatis-fungsional pada konten pendidikan ibadah, hingga afektif-kolektif pada MUIS yang lebih menonjolkan resonansi emosional. “Secara umum, kedua akun tersebut dinilai telah menjadi bagian dari ruang publik digital yang bersifat quasi-deliberative: partisipatif secara teknis, tetapi belum sepenuhnya deliberatif secara komunikatif,” ujarnya.

Hizbullah merekomendasikan agar lembaga keagamaan digital mengembangkan mekanisme respons dialogis yang lebih terstruktur agar keterlibatan audiens tidak berhenti pada emosi atau konsumsi informasi semata, melainkan dapat tumbuh menjadi partisipasi deliberatif yang substantif. “Dengan demikian, otoritas keagamaan di era media sosial tidak hanya hadir sebagai sumber fatwa, tetapi juga sebagai fasilitator dialog publik yang sehat dan bermakna,” kata Hizbullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *