Mendikbud Akan Ganti SMK Dengan BLUD

Milenianews.com, Jakarta – Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, yang ingin mendorong pemerintah provinsi segera melakukan perubahan. Perubahan itu berlaku untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Teaching Factory untuk mejadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, cukup banyak karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi masal. Effendy berujar dengan bentuk BLUD sangat cocok bagi SMK yang telah mampu mengembangkan Teaching Factory.

“Saya sarankan SMK yang sudah menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah bisa segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD yang mampu menghasilkan. Nantinya digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan SMK itu.” Tuturnya pada Sabtu (05/01).

Baca Juga : Bukti Mahasiswa Sebagai ‘Agent Of Change’

Penerepan Teaching Factory

Ilustrasi Teaching Factory

Teaching Factory, sebagai pembelajaran yang berorientasi produksi dan bisnis. Dengan penerapan sistem industri mitra dengan unit produksi yang telah ada di SMK.

Selain kompetensi, lanjutnya, melalui teaching factory siswa akan dilatih melakukan proses produksi secara nyata, layaknya industri.

“Produk yang dihasilkan tidak lagi menjadi produk hasil praktik saja, tetapi juga menjadi produk yang dipasarkan secara umum karena memenuhi standar industri. Jadi, pembentukan BLUD sangat cocok.” Sambung ia.

Siswa Bisa Lebih Tahu Proses Produksi Sendiri

Sederhananya, melalui BLUD nantinya, SMK yang memiliki produk unggulan bisa mengelola sendiri prosesnya. Di Teaching Factory secara lebih fleksibel tanpa melanggar aturan.

Baca Juga : Asyik ! Kuota Bidikmisi Dinaikan 50 Persen

“Kemendikbud terus mendorong SMK yang layak untuk menjadi BLUD. Sesuai dengan kewenangan, maka regulasi ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni gubernur.” Imbuhnya.

Hal ini sejalan dengan apa yang tertulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Karena sekolah di bawah tanggung jawab provinsi, maka aturannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri). Dan Permendagri yang terbaru, yakni Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 sudah ada tentang BLUD itu. Kami dorong terus.” Kata Direktur Pembinaan SMK, M Bakrun.

Provinsi Jawa Timur, menjadi provinsi yang menjadi percontohan pembentukan BLUD di 20 SMK tahun 2017 silam. Dan akan terus menupayakan semua SMK unggulan di banyak daerah menjadi BLUD. (Ikok)

Sumber : jpnn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *