Milenianews.com, Bogor— Guru Islamic Studies SD Bosowa Bina Insani, Bogor, Dr. KH. M. Sudrajat M.Pd mengingatkan pentingnta menghindari tergesa-gesa, kecuali dalam lima hal. Ia mengutip kitab Nashoihul Ibad karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani atau yang lebih populer dikenal dengan Syekh Nawawi al-Bantani. Kitab tersebut menukil sebuah hadits Nabi SAW sebagai berikut:
التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ، وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيطَانِ
“Sikap tenang / berhati-hati (at-ta’anni) berasal dari Allah, sedangkan sikap tergesa-gesa (al-‘ajalah) berasal dari setan.” (HR. Abu Ya’la, Al-Baihaqi, dan At-Tirmidzi).
“Dari kandungan hadits tersebut dapat kita pahami bahwa Rasulullah SAW menganjurkan sikap tenang dan berhati-hati, dan melarang kita bersikap tergesa-gesa,” kata Dr. Sudrajat, Jumat (30/10/2026).
Ia menambahkan, sikap tergesa-gesa merupakan hal yang harus dihindari karena hal tersebut bersumber dari setan. Namun, ternyata tidak semua yang tergesa-gesa itu buruk. Bahkan, dalam ajaran Islam, ada beberapa hal yang justru kita dianjurkan untuk menyegerakan suatu amalan. Amalan apa sajakah itu?
“Ada lima amalan yang dianjurkan bagi kaum muslim untuk menyegerakannya,” ujar Dr. Sudrajat.
Ia lalu mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan dari Hatim Al Asham ra:
اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّافِى خَمْسَةِ مَوَاضِعَ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِطْعَامُ الضَّيْفِ إِذَانَزَلَ وَتَجْهِيْزُ الْمَيِّتِ اِذَامَاتَ وَتَزْوِيْجُ الْبِنْتِ اِذَابَلَغَتْ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ اِذَا وَجَبَ وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ اِذَا فَرَطَ .
“Tergesa-gesa itu berasal dari setan, kecuali pada lima tempat, karena sesungguhnya tergesa-gesa dalam hal itu merupakan sunnah Rasulullah SAW.”
Pertama:
إِطْعَامُ الضَّيْفِ إِذَا نَزَلَ
Menyegerakan dalam memberi makan kepada tamu jika ia menginap.
“Menjamu tamu yang ada di rumah kita merupakan anjuran Rasulullah SAW,” kata Dr. Sudrajat serya mengutip sebuah hadits Rasulullah SAW:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR Bukhari)
Kedua:
وَتَجْهِيْزُ الْمَيِّتِ اِذَا مَاتَ
Mengurus jenazah orang yang sudah meninggal.
“Bila ada saudara kita kaum muslim yang meninggal dunia, hendaklah secepatnya diurus jenazahnya karena hal tersebut menyegerakan kebaikan bagi jenazah yang saleh menuju ni’mat kubur, melepaskan tanggung jawab bagi yang hidup, serta menghindari perubahan fisik atau pembusukan jasad,” kata Dr. Sudrajat.
Ketiga:
وَتَزْوِيْجُ الْبِنْتِ اِذَابَلَغَتْ
yakni, menikahkan anak perempuan jika sudah usia baligh.
“Bila seorang muslim memiliki anak perempuan yang sudah mencapai usia baligh dan siap menikah, maka janganlah ditunda-tunda untuk menikahkannya. Karena menikahkan anak perempuan dalam Islam memiliki keutamaan besar, di antaranya menggugurkan tanggung jawab dan amanah orang tua, menjaga kehormatan serta keselamatan anak dari fitnah atau perbuatan haram, serta mendatangkan keberkahan dan pahala yang agung bagi orang tua yang telah mendidik dan mengantarkannya kepada keluarga yang baik,” ujarnya.
Keempat:
وَقَضَاءُ الدَّيْنِ اِذَا وَجَبَ
Menyegerakan untuk membayar utang jika sudah jatuh tempo pembayarannya.
“Bila seorang muslim memiliki utang, baik kepada Allah SWT, seperti pernah meninggalkan shalat atau puasa, begitu pula hutang kepada manusia, maka hendaklah untuk cepat melunasinya. Jika ada di antara kita, meninggal dunia sebelum melunasi uutang adalah perkara besar yang tidak gugur begitu saja,” ujarnya.
Dalam pandangan Islam, ruh orang yang berutang akan tergantung atau tertahan dari kedudukan yang mulia. Dosanya tidak terampuni bahkan jika mati syahid pun, dosa kepada Allah bisa terampuni namun dosa kepada sesama tidak akan terampuni sebelum utang utangnya terbayarkan, dan kebaikannya di akhirat akan diberikan kepada penagih.
Kelima:
وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ اِذَا فَرَطَ
yakni tergesa-gesa dalam bertaubat dari dosa jika terlanjur.
Setiap manusia berpotensi untuk melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. “Sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang segera memohon ampunan kepada Allah SWT,” kata Dr. Sudrajat.
Ia mengutip pesan Rasulullah SAW: “Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat”. (HR Tirmidzi).













