News  

Tidak Lockdown, Jokowi Tetapkan Status PSBB dan Darurat Kesehatan di Indonesia

Presiden Jokowi Terapkan PSBB

Milenianews.com, Bogor – Rapat pemerintah pusat pada Selasa (31/3) kemarin, menetapkan secara resmi status kedaruratan kesehatan masyarakat untuk mengatasi pandemi virus Coron di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keppres terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat.

“Para daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor Undang-undang, PP, serta Keppres tersebut,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3).

Baca Juga : 2 Minggu Jalani Perawatan, Begini Kondisi Terbaru Bayi Positif Covid-19

Dengan begitu, Jokowi ingin pemerintah daerah mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Pemerintah memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB diterapkan karena Indonesia belajar dari pengalaman negara lain yang menerapkan lockdown.

Alasan Jokowi Indonesia tidak Bisa Terapkan Lockdown

Presiden Joko Widodo
Foto : BPMI 2020.

Baginya, pertimbangan tersebut dinilai Jokowi, karena setiap negara memiliki ciri khas masing-masing. Terlebih Indonesia yang punya wilayah yang luas, kepulauan, jumlah penduduk, kedisiplinan, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat, kemampuan fiskal dan lainnya.

“Pemerintah tak boleh gegabah dalam merumuskan strategi. Opsi PSBB yang diambil telah dihitung secara cermat,” ujarnya.

Inti kebijakan PSBB adalah mengendalikan penyebaran dan mengobati masyarakat yang terpapar Corona. Selain itu, pemerintah juga berupaya dalam menjaga dunia usaha, khususnya UMKM.

“Pada kesempatan kali ini saya akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah,” jelas Jokowi.

Baca Juga : Viral, Perkataan Presiden Ghana Soal Lockdown

Jumlah Positif Corona di Indonesia mencapai 1528 orang

 

Pasien positif Corona
Foto : Seorang pasien positif Corona sedang mengalami perawatan oleh tenaga medis.

Lockdown atau karantina wilayah di sejumlah negara justru menimbulkan penumpukan masyarakat dalam jumlah besar. Hal tersebut akan lebih memperparah penyebaran virus yang bernama COVID-19 ini.

Jumlah korban positif Corona sendiri di Indonesia, per Selasa (31/3) kemarin, mencapai angka 1528 orang. Sebanyak 81 orang sembuh dan 136 orang meninggal dunia. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *