News  

Terdakwa Kasus Pencurian Box PLN Icon Plus Divonis 1 Tahun Penjara

Pelaku Pencurian FAT Iconnet di Jakarta Divonis Hukuman Penjara

Milenianews.com, Jakarta – Kasus pencurian Box FAT milik PLN Icon Plus di Jakarta sudah memutuskan putusan sidang. Kasus yang mulai mencuat sejak akhir Desember 2023 ini, cukup menghebohkan warga sekitar terutama pelanggan Iconnet. Vonis sidang pencurian yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melibatkan MR (30) dan MSH (21) sebagai terdakwa dan telah diputuskan pada Kamis (2/5) lalu.

Hakim memutuskan Pidana Penjara selama 1 (Satu) Tahun kepada terdakwa karena telah terbukti melakukan perbuatan pidana. “Menyatakan Terdakwa MR Bin S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan’,” isi putusan sidang.

Baca juga: Kontribusi PLN Icon Plus Mencetak Siswa Berkompeten dalam Dunia Pendidikan

Untuk teradakwa MSH, hakim juga memutuskan pidana yang sama. “Menyatakan Terdakwa MSH Bin AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan’.”

Dengan adanya kasus ini, pihak PLN Icon Plus Regional Jakarta dan Banten mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di tiang tumpu PLN. Ditemui secara terpisah, SRM SBU Jakarta dan Banten, Enrico H Batu Bara mengajak warga JABODETABEK & BANTEN untuk ikut berperan aktif menanyakan kelengkapan surat tugas kepada para pekerja yang sedang beraktifitas di tiang PLN.

“Hal ini bertujuan agar menghindari aktivitas ilegal dan merugikan pelanggan yang diakibatkan gangguan karena pencurian perangkat internet ICONNET pada tiang PLN,” kata Enrico kepada Milenianews.com, Kamis (9/5).

Tambahnya, warga juga berhak menanyakan kepada para pekerja yang di lapangan, terkait kelengkapan dokumen kerja. “Warga berhak menanyakan kepada pekerja lapangan terkait kelengkapan dokumen kerja dan melaporkan ke seluruh kanal pengaduan selama 24/7 baik via aplikasi MYICON+, Sosial Media ataupun Call Center 150678,” ujarnya.

Baca juga: Gempita Hardiknas Dirayakan oleh PLN Icon Plus Melalui Program “Icon Plus Goes To School”

Dikesempatan lain, Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menyampaikan bahwa pentingnya menjaga aset PLN, salah satunya peralatan pada tiang tumpu PLN guna menjaga aset negara dan berlangsungnya layanan kepada masyarakat.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *