Milenianews.com, Jakarta – Polisi melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri lakukan patroli siber di grup-grup perpesanan WhatsApp.
Patroli tersebut dilakukan jika terindikasi ada penyebaran berita bohong atau hoaks. Namun polisi tak turun secara langsung memantau WhatsApp.
Baca Juga : Banjir Konawe : Ribuan Korban Masih Mengungsi dan Banyak Sekolah Terendam Air
Brigjen Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, menyebut teknisnya, Direktorat Siber Polri bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) serta Badan Siber Nasional dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, patroli siber secara periodik akan dilakukan.
“Saat menemukan akun penyebar hoaks akan diperingatkan dulu. Kalau ketahuan bergerak masif, baru akan ditindak penegakkan hukum,” kata Dendi dikutip Dream.co.id, Rabu (19/06).
Lanjutnya, polisi akan cek alur komunikasi dari barang bukti dari ponsel yang dimiliki pelaku. Jadi bukan WhatsApp yang ada pada perangkat yang dipatroli.
Negara Harus Pantau Kondisi Yang Mengganggu Situasi Nasional
Lantas hal ini pun disetujui beberapa pihak. Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko misalnya, ia menyetujui patroli siber pada grup WhatsApp. “Negara harus memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional. Ya memang harus bergitu,” ujar Moeldoko.
Baca Juga : Sungai dan Bendungan Barugbug Karawang Tercemar Limbah Industri, Keluarkan Bau Tak Sedap
Selain itu, menurutnya Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri dan Jaksa Agung sepakat perlu perhatian lebih terhadap situasi yang berpotensi mengacaukan negara.
Sumber : Dream.co.id