Milenianews.com, Jakarta– Menteri yang mengurusi pendidikan sudah berkali-kali berganti dengan kompetensi beragam tetapi tidak perlu diragukan komitmennya. Setiap ganti Menteri Pendidikan baik pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, selalu membawa program baru untuk memperbaiki kualitas pendidikan sesuai dengan program kerja dan janji presiden ketika kampanye. Program kerja yang disusun dalam Rencana Strategis Pendidikan disusun selalu mempertimbangkan berbagai aspek dan melibatkan berbagai pakar baik dari perguruan tinggi, tokoh Masyarakat, dan pelaku Pendidikan. Namun mengapa semua itu tidak mampu meningkatkan kualitas Pendidikan secara signifikan?
Hal ini dapat dilihat hasil TKA dan PISA tidak pernah menggembirakan, bahkan cenderung membuat dagi berkerut. PISA singkatan dari Program for International Student Assessment. Ini adalah sebuah program yang dijalankan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang bertujuan untuk menilai dan membandingkan kinerja siswa dari berbagai negara di seluruh dunia dalam bidang membaca, matematika, dan sains.
Di mana letak permasalahannya? Menurut Ketua Umum Indonesia Bermutu Dr. Jaka Warsihna, berbicara kualitas pendidikan selalu dilihat dari delapan Standar Nasional Pendidikan yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan; 2) Standar Isi; 3) Standar Proses; 4) Standar Penilaian Pendidikan; 5) Standar Tenaga Kependidikan; 6) standar Sarana dan Prasarana; 7) Standar Pengelolaan, dan 8) Standar Pembiayaan.
Dari delapan standar ini menurut pemangku pendidikan merasa semua sudah dilaksanakan. Kalau sudah dilaksanakan, mengapa kualitas pendidikan di indonesia hasil tes belum memuaskan hasilnya? Di mana letak permasalahannya?
Baca Juga : Peringati Hardiknas, Ini Catatan Pendidikan Dr. Zulfikri Anas
“Berbicara tentang kualitas pendidikan hal yang sangat berhubungan dengan siswa yaitu kompetensi guru dan bahan ajar. Di luar itu bukan tidak ada hubungan tetapi tidak langsung berhubungan dengan kompetensi siswa,” kata Dr. Jaka Warsihna, Senin (4/5/2026).
Ia menyebutkan, jumlah guru di Indonesia dari jenjang TK, KB, TPA, SPS, SD sederapat, SMP sederajat, SMA sederajat, SMK sederajat, SLB dan Dikmas sebanyak 4.680.344. Dari sejumlah itu untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya diperlukan banyak biaya, tenaga, dan waktu. Misalnya ada satu metode pembelajaran yang baru dari kebijakan yang akan diterapkan di kelas untuk semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan. Apabila Pemerintah ingin melatih gurunya akan sangat sulit untuk menyentuh semua guru. Biasanya hanya dipilih beberapa guru untuk setiap jenis, jenjang, dan jalur. Dengan harapan guru yang sudah dilatih tersebut dapat mengimbas ke guru lainnya.
“Hal ini secara teori sudah benar dan dianggap efektif, tetapi kenyataan di lapangan tidak sesuai yang diharapkan dari pusat. Banyak sekali guru yang sejak awal mengajar sampai pensiun belum pernah mengikuti pelatihan metode pembelajaran tertentu dari pemerintah maupunlLembaga lain. Dengan kondisi ini tentu saja hasil Pendidikan dan pengajarannya tidak akan maksimal, karena metode dan strateginya tidak mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan kurikulum dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Jaka menambahkan, masalah sumber belajar siswa atau buku teks. Banyak terjadi di kelas, buku teks merupakan satu-satunya sumber belajar yang diajarkan oleh guru dan diperlajari oleh siswa. Buku teks disusun berdasarkan kurikulum nasional dan disusun oleh ahlinya dengan direview oleh dosen yang membidangi sesuai keilmuannya.
Permasalahannya, kata Jaka, yang banyak ditemukan di lapangan, buku teks sering datang terlambat. Konteks isi dari seluruh Indonesia sama yaitu konteks penulis bukunya. Mengingat konteks ini sangat penting untuk memudahkan anak memahami, akhirnya banyak siswa di daerah yang sulit memahami konteks materi tersebut dijelaskan.
“Jikalau di kelas guru juga tidak menjelaskan konteks penerapan teori/ilmu/materi pelajaran tersebut dengan lingkungan terdekat siswa, maka siswa akan semakin bingung. Akhirnya bukan karena siswanya yang bodoh, tetapi karena buku teksnya kurang membumi sesuai dengan konteks kehidupan siswa,” ujarnya.
Belum lagi kesulitan siswa dalam memahami dari sisi kebahasaan. “Buku teks karena disusun di Pulau Jawa, sehingga banyak contoh dalam konteks Jawa dan bahasa Jawa,” kata Jaka.
Misalnya ada kalimat “Lelucon membuahkan masalah”. Kalimat ini akan sangat sulit dipahami bagi siswa yang tidak paham bahasa Jawa, karena kata “lelucon” hanya dikenal di bahasa Jawa, kemudian kata “membuahkan” biasanya hanya untuk istilah di tanaman. Untuk itulah, kata Jaka, seluruh buku teks perlu diadaptasi oleh daerah sesuai dengan konteks kehidupan anak agar memudahkan memahami.
“Ini baru masalah kecil tentang buku teks, masih banyak permasalahan lain yang perlu dibenahi dan dicari solusinya agar kualitas pendidikan menjadi lebih baik, yang jelas untuk meningkatkan mutu anak tidak cukup kalua hanya dari buku teks, perlu sumber lain. Pertanyaannya adakah itu di sekolah kita?” kata Jaka Warsihna.













