News  

Pecepat Industrialiasasi, Pemerintah Indonesia Luncurkan Peraturan Pemerintah Baru

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat industrialisasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Peraturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.

“Berbeda dengan PP No. 142 Tahun 2015 yang hanya mengatur tentang Kawasan Industri, PP No. 20 Tahun 2024 mengatur tentang Perwilayahan Industri yang mencakup pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), pengembangan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), pembangunan Kawasan Industri (KI), dan pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM),” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (9/7).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Data di PDNS 2 Tidak Bisa Disalahgunakan 

Menperin menuturkan, PP Nomor 20 Tahun 2024 yang baru luncur merupakan acuan bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya.

Dalam rangka pengimplementasian PP tersebut, saat ini Kemenperin menginisiasi penyusunan peraturan turunannya. Dalam hal ini mencakup Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perwilayahan Industri, dan Peraturan Menteri terkait petunjuk pelaksanaan dari PP.

Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Erick Thohir Gabungkan Bank Muamalat  dan  BTN Syariah Sebelum Ganti Pemerintah

Dengan sinergi yang baik, kebijakan ini dapat berhasil dan membawa manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Antara lain seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah, pengurangan angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Dengan adanya PP Nomor 20 Tahun 2024, kita berharap dapat menciptakan iklim industri yang kondusif, mampu menarik investasi, serta mendorong inovasi dan kreativitas di sektor industri. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global,” tutup Agus.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *