News  

Mulai Hari Ini, Naik TransBandara Blok M-Soetta Jadi Rp15.000

Milenianews.com, Jakarta – Bagi warga yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta dari Jakarta, pilihan transportasi kembali mengalami perubahan. Mulai 1 September 2026, perjalanan menggunakan layanan TransBandara dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Rp15.000 per penumpang.

Tarif tersebut menjadi harga resmi setelah layanan sebelumnya beroperasi dalam masa uji coba. Selama masa uji coba, penumpang membayar tarif Rp3.500.

Perubahan ini membuat perjalanan menuju bandara melalui layanan TransBandara memiliki skema tarif yang berbeda dari sebelumnya. Namun, pemerintah menyebut penetapan harga tersebut tetap mempertimbangkan keberlanjutan layanan sekaligus keterjangkauan bagi masyarakat.

Dari Masa Uji Coba ke Tarif Resmi

Layanan bus dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta mulai beroperasi pada Maret 2026. Pada tahap awal, layanan tersebut dikenal dengan kode SH2 dan masih berada dalam masa uji coba.

Setelah dilakukan evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menetapkan tarif resmi untuk rute tersebut. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.

Baca juga: Ancaman Megathrust di Sekitar Jakarta, Ketika Risiko Tsunami Tak Bisa Diabaikan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif Rp15.000 ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil kajian. Pemprov DKI juga memberikan masa sosialisasi sebelum tarif tersebut mulai diberlakukan.

Dengan adanya keputusan tersebut, layanan yang sebelumnya dikenal sebagai SH2 juga menggunakan nama resmi TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Bukan Sekadar Soal Naik Tarif

Bagi penumpang, perubahan dari Rp3.500 menjadi Rp15.000 tentu terasa cukup besar. Namun, pemerintah menjelaskan bahwa angka Rp15.000 merupakan tarif resmi setelah sebelumnya layanan masih berada dalam tahap uji coba.

Pemprov DKI menyatakan penetapan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan operasional layanan serta standar pelayanan minimum. Pemerintah juga menyebut layanan tersebut masih mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI.

Dengan demikian, perubahan tarif tidak hanya berkaitan dengan nominal yang dibayarkan penumpang, tetapi juga dengan bagaimana layanan transportasi menuju bandara dapat terus beroperasi dan memenuhi standar pelayanan.

Hanya Berlaku untuk Rute Blok M

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah tarif Rp15.000 ini tidak berlaku untuk seluruh layanan bus menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Kebijakan tersebut secara khusus berlaku untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, layanan dari Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta belum mengalami perubahan tarif dan masih menunggu kebijakan tersendiri.

Artinya, penumpang perlu memperhatikan titik keberangkatan sebelum menentukan pilihan transportasi. Tarif baru Rp15.000 tidak dapat disamaratakan dengan seluruh rute TransBandara menuju bandara.

Pilihan Transportasi bagi Penumpang

Perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta sering kali menjadi bagian penting bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota maupun luar negeri.

Pilihan transportasi menuju bandara pun beragam, mulai dari kendaraan pribadi, taksi, transportasi daring, kereta bandara, hingga bus.

Di tengah pilihan tersebut, layanan TransBandara dari Blok M menawarkan alternatif transportasi umum bagi masyarakat yang berada di kawasan selatan Jakarta dan sekitarnya.

Dengan penetapan tarif Rp15.000, layanan tersebut diharapkan tetap menjadi salah satu pilihan bagi penumpang yang mempertimbangkan biaya perjalanan menuju bandara.

Penumpang Perlu Bersiap

Mulai Selasa, 1 September 2026, penumpang yang menggunakan rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi membayar tarif uji coba Rp3.500.

Harga perjalanan berubah menjadi Rp15.000 per penumpang sesuai tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Perubahan ini menjadi bagian dari penataan layanan TransBandara setelah melewati masa uji coba.

Baca juga: VP SKK Migas Meninggal di Kecelakaan Halte Transjakarta Karet

Bagi sebagian penumpang, selisih tarif mungkin berarti harus menyiapkan anggaran perjalanan yang lebih besar. Namun bagi pemerintah, penetapan harga tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga layanan tetap berjalan sekaligus memenuhi standar pelayanan.

Pada akhirnya, perjalanan menuju bandara bukan hanya soal seberapa cepat seseorang sampai di terminal keberangkatan. Biaya, kenyamanan, akses, dan keberlanjutan layanan juga menjadi pertimbangan.

Mulai hari ini, 1 September, bagi penumpang yang memilih berangkat dari Blok M, satu hal perlu diingat sebelum naik bus: siapkan Rp15.000 untuk perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *