Milenianews.com, Aceh Selatan – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus menguat. Warga beserta kelompok masyarakat sipil mengkritik rekomendasi DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota) Aceh Selatan yang hanya meminta pihak perusahaan melakukan sosialisasi.
Keputusan dewan tersebut dinilai belum menjawab kecemasan masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan, ancaman bencana, dan ketersediaan sumber air bersih. Rekomendasi itu justru dianggap memberi ruang bagi pihak perusahaan untuk memuluskan langkah operasinya di kawasan permukiman warga.
Baca juga: BMH Bangun Sumur Bor untuk Penyintas Bencana di Aceh Tamiang
Kekecewaan ini turut disuarakan oleh Koalisi dan Relawan Peduli Lingkungan serta elemen masyarakat Samadua. Mereka mendesak DPRK Aceh Selatan, khususnya para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapaktuan-Samadua, untuk menyatakan sikap politik yang tegas menolak rencana kegiatan PT MMS dan PT BSM.
Tokoh diaspora Samadua, Radius, menilai rekomendasi yang diterbitkan oleh wakil rakyat tersebut sangat mengambang. Menurutnya, aspek keselamatan lingkungan dan tata ruang seharusnya dikaji secara mendalam sebelum memberikan ruang bagi industri ekstraktif.
“Pernyataan dan rekomendasi DPRK yang sekadar meminta perusahaan bersosialisasi itu mengambang dan sangat berbahaya,” kata Radius, dalam keterangan rilis ke Milenianews.com, Selasa (1/9).
Radius menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak membutuhkan pemaparan teknis mengenai pertambangan dari pihak korporasi. Sebab, warga setempat secara tegas sudah menolak keberadaan tambang di wilayah yang menjadi ruang hidup mereka.
Pandangan senada disampaikan oleh Tokoh Ikatan Pemuda Mahasiswa Samadua di Banda Aceh (IKSAS-Banda Aceh), Khairuddin. Ia mengingatkan bahwa keberadaan tambang menyimpan potensi ancaman bencana alam yang nyata bagi warga kawasan Samadua.
“Rekomendasi DPRK sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua,” tutur Khairuddin.
Khairuddin juga menilai, kekhawatiran masyarakat soal potensi banjir, tanah longsor, hingga hilangnya pasokan air bersih seharusnya menjadi perhatian utama para anggota dewan. Perlindungan lingkungan, kata dia, tidak boleh kalah oleh kepentingan masuknya investasi.
Baca juga: Abu Paya Pasi Akan Sampaikan Tausiah pada Malam Zikir dan Doa Hari Damai Aceh 2026
Atas kondisi ini, warga menyampaikan empat tuntutan utama kepada dewan. Mereka mendesak pembatalan rekomendasi sosialisasi PT MMS dan PT BSM, meminta Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa menyampaikan penolakan resmi, serta mengutamakan keselamatan warga dibanding investasi.
Gerakan penolakan ini juga didukung oleh jajaran organisasi masyarakat sipil Aceh, seperti WALHI Aceh, LBH Banda Aceh, Yayasan HakA, JKMA Aceh, YRBI, LBH Jendela Keadilan Aceh, dan AKAR Nusantara. Sebagai langkah konsistensi, warga dan elemen pemuda menegaskan akan terus melakukan konsolidasi lintas generasi demi mengawal kelestarian ruang hidup di Samadua.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













