Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Buat Kebijakan Baru Ekskul Pramuka!

Kebijakan Terbaru Ekskul Pramuka

Milenianews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengumumkan kebijakan terbaru yang mengubah status kegiatan atau ekskul Pramuka dalam lingkup pendidikan di Indonesia. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Sebelumnya, Pramuka dianggap sebagai salah satu ekstrakurikuler yang wajib diambil oleh siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Namun, dengan diterbitkannya peraturan baru pada 25 Maret 2024, Pramuka tidak lagi diwajibkan sebagai bagian dari kurikulum sekolah.

Baca juga: Rekomendasi SMP Swasta di Depok Terfavorit

Kebijakan terbaru Ekskul Pramuka jadi Ekskul Krida yang sifatnya membangun

Mengutip dari Detik, Senin (1/4), peraturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 26 Maret 2024, mengubah status Pramuka menjadi ekskul krida yang dapat dipilih oleh siswa bersama dengan ekskul lainnya. Beberapa ekskul krida yang lain meliputi Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).

Selain itu, terdapat juga ekskul yang berfokus pada pengembangan karya ilmiah seperti Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), penelitian, dan penguasaan keilmuan serta kemampuan akademik. Selanjutnya, ada pilihan ekskul latihan olah bakat seperti seni budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, dan teknologi informasi, serta ekskul keagamaan seperti baca tulis Al Quran dan retret.

Dalam peraturan yang baru, ekskul dapat dilaksanakan baik secara individual, kelompok, maupun lapangan, dengan format yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah. Setiap kegiatan ekskul juga diharapkan dapat mengembangkan minat, bakat, dan tujuan yang ingin dicapai oleh peserta didik.

Baca juga: Rekomendasi 5 Sekolah dengan Fasilitas Terlengkap di Depok

Penjadwalan ekskul direncanakan di awal tahun ajaran oleh pembina ekskul dengan supervisi dari kepala sekolah atau wakil kepala sekolah. Dalam aspek teknis, peraturan tersebut menekankan agar jadwal ekskul tidak menghambat pelaksanaan kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap setiap kegiatan ekskul, termasuk Pramuka, untuk memastikan efektivitasnya.

Dengan demikian, kebijakan ini memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi siswa untuk memilih ekskul sesuai minat dan potensi masing-masing, sekaligus memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler tetap terintegrasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *