Monopoli Dalam Perspektif Islam

Siti Fatma Azbilia, Mahasiswa STEI SEBI. (Foto: Istimewa)

Milenianews.com, Mata Akademisi– Di negara-negara berkembang, monopoli adalah praktik pasar yang umum. Dalam perekonomian kapitalis, keberadaan monopoli sangat terasa karena tidak banyak intervensi pemerintah dalam urusan ekonomi. Akibatnya, dunia usaha memainkan peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi.

Fokus perekonomian kapitalis adalah mendapatkan keuntungan maksimum dengan pengeluaran minimum. Perusahaan-perusahaan kecil akan dirugikan jika ada praktik monopoli dalam suatu sektor, sementara ada peluang besar bagi individu untuk mengambil keuntungan sebanyak mungkin.

Prinsip ekonomi Islam memungkinkan masyarakat untuk berusaha; praktik monopoli secara nyata melanggarnya. Oleh karena itu, Islam menghargai tingginya persaingan terbuka di bidang bisnis.

Ciri-ciri Monopoli

Berikut ini ciri-ciri monopoli:

  • Pasar monopoli memiliki satu penjual yang menguasai seluruh produksi barang. Oleh karena itu, perusahaan tunggal ini melayani seluruh pasar, dan secara efektif dianggap sebagai industri itu sendiri.
  • Kekuatan produsen atau penjual dalam menetapkan harga sangat penting. Tidak seperti pasar persaingan sempurna di mana harga ditentukan oleh kekuatan pasar, mereka memiliki kemampuan untuk memengaruhi syarat dan kondisi transaksi jual-beli sehingga harga produk ditentukan oleh perusahaan. Meskipun ada dominasi besar di pasar monopoli, tetap terbatas oleh permintaan pasar. Dampak monopoli adalah kenaikan harga yang dapat menyebabkan beberapa pelanggan meninggalkan bisnis.
  • Memiliki ciri khas yaitu tidak adanya barang pengganti yang dekat atau sebanding. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa satu perusahaan memproduksi produk tertentu, yang membuat barang dan jasa yang dijual sangat langka.
  • Adanya hambatan dan rintangan yang tinggi, seperti keunggulan kompetitif perusahaan, sangat sedikit perusahaan lain yang dapat memasuki pasar tersebut.
  • Salah satu contoh praktik diskriminasi harga adalah penetapan harga yang berbeda untuk produk atau jasa yang sama kepada konsumen tertentu dalam segmen pasar yang berbeda tanpa alasan yang terkait dengan biaya produksi.

Kelebihan dan Kelemahan Monopoli

Adapun kelebihan dan kelemahan monopoli sebagai berikut:

  1. Kelebihan:
  • Jika menikmati efisiensi skala, biaya produksi menjadi lebih hemat dari pada di perusahaan yang beroperasi dalam pasar persaingan sempurna, sementara tingkat produksinya meningkat.
  • Ketika bisnis terus melakukan inovasi dan pengembangan, kualitas produk meningkat dan harganya menjadi lebih murah.
  • Menghasilkan barang yang lebih baik dan lebih murah, yang dapat dilakukan oleh monopoli, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Penjual mungkin mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
    2. Kelemahan:
  • Pelanggan tidak memiliki pilihan lain selain membeli barang tersebut.
  • Keuntungan hanya tertuju pada satu Perusahaan.
  • Pelanggan mengalami eksploitasi.

Monopoli dalam perspektif Islam sama dengan ihtikar. Ikhtikar adalah penggunaan hak untuk mengumpulkan dan mengawasi stok barang yang diperlukan untuk mencegah kenaikan harga. Dengan kata lain, itu adalah upaya untuk menguasai produk sepenuhnya dengan tujuan meningkatkan harganya.

Menurut Islam, monopoli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat. Ini disebabkan oleh kemampuan mereka untuk mengganggu mekanisme pasar. Pada akhirnya, produsen menghasilkan keuntungan besar (dikenal sebagai sewa monopoli) sementara konsumen mengalami kerugian. Kondisi ini dianggap tidak adil dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial.

Dalam ekonomi Islam, ditekankan bahwa distribusi kekayaan dan keuntungan seharusnya lebih adil dan berkeadilan. Oleh karena itu, mendukung persaingan yang sehat dan menghindari praktik monopoli dianggap sebagai tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam, yang mengutamakan kesejahteraan umum masyarakat. Monopoli, yang berdampak negatif pada masyarakat dan menimbulkan ketidaksetaraan, dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam. Oleh karena itu, upaya untuk mencegah dan memerangi monopoli diperlukan untuk membangun sistem ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, di mana keadilan dan persaingan yang sehat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Siti Fatma Azbilia, Mahasiswa STEI SEBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *