Guru Berprestasi Diminta Terus Mengabdi, tapi Nasibnya Tetap Digantung Negara

guru honor

Oleh: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

Mata Akademisi, Milenianews.com – Guru merupakan ujung tombak dalam menciptakan generasi bangsa yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. Di balik kemajuan pendidikan yang sering dibanggakan, ada sosok-sosok guru yang bekerja dalam diam, berjuang tanpa banyak sorotan, bahkan sering mengorbankan kenyamanan hidupnya demi masa depan peserta didik.

Ironisnya, tidak sedikit guru berprestasi yang justru hidup jauh dari kata sejahtera.

Mereka mampu mengharumkan nama sekolah, daerah, bahkan bangsa melalui dedikasi dan prestasinya, tetapi belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah, khususnya dalam hal pengangkatan sebagai ASN maupun PPPK. Di saat nama mereka dipakai untuk menunjukkan keberhasilan pendidikan, nasib mereka sendiri justru masih dipenuhi ketidakpastian.

Baca juga: Pendidikan Itu Mahal, yang Murah Gaji Gurunya

Fenomena ini menjadi luka yang terus dirasakan banyak tenaga pendidik di Indonesia. Ada guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, aktif membina siswa hingga menorehkan prestasi di tingkat daerah maupun nasional, tetapi tetap harus bertahan dengan gaji minim dan status kerja yang tidak jelas.

Padahal beban kerja mereka sering kali sama, bahkan lebih besar dibandingkan guru yang telah berstatus ASN.

Prestasi diakui, tetapi pengabdian belum dihargai secara nyata

Persoalan ini bukan tentang meminta belas kasihan. Ini adalah soal keadilan dan penghargaan terhadap dedikasi nyata.

Guru berprestasi tidak sedang menuntut kemewahan. Mereka hanya berharap negara hadir dengan ukuran yang adil terhadap pengabdian yang telah mereka berikan. Ketika seorang guru mampu membawa nama baik bangsa melalui pendidikan, seharusnya ada penghargaan konkret yang menunjukkan bahwa negara tidak menutup mata terhadap perjuangan tersebut.

Sayangnya, sistem pengangkatan ASN dan PPPK selama ini masih terlalu bertumpu pada tes administratif dan kemampuan umum, tanpa benar-benar mempertimbangkan rekam jejak pengabdian di lapangan.

Tentu tes kompetensi penting untuk menjaga kualitas. Namun bagi guru-guru yang telah membuktikan kualitasnya melalui karya nyata, prestasi siswa, inovasi pembelajaran, hingga pengabdian bertahun-tahun, seharusnya tersedia jalur afirmasi yang lebih manusiawi dan proporsional.

Guru berprestasi tidak bisa disamakan begitu saja dengan pelamar umum yang baru memasuki dunia pendidikan.

Mereka telah melewati ujian yang sesungguhnya. Menghadapi keterbatasan fasilitas, membimbing siswa dengan penuh kesabaran, menciptakan inovasi pembelajaran, bahkan menjadi penyelamat bagi anak-anak yang hampir kehilangan masa depan.

Jejak kerja mereka bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi dampak nyata yang dirasakan langsung oleh sekolah dan masyarakat.

Jangan hanya dihargai saat Hari Guru Nasional

Pemerintah seharusnya memahami bahwa penghargaan terhadap guru berprestasi bukan sekadar piagam, seremoni, atau ucapan manis setiap Hari Guru Nasional.

Penghargaan yang paling bermakna adalah keberpihakan kebijakan.

Memberikan akses prioritas dalam pengangkatan ASN atau PPPK bagi guru berprestasi jauh lebih berarti dibandingkan seremoni tahunan yang penuh pujian tetapi minim tindak lanjut nyata.

Namun di sisi lain, kenyataan di lapangan juga menunjukkan persoalan yang tidak bisa diabaikan. Masih ada oknum guru yang telah mendapatkan kesejahteraan melalui status ASN maupun PPPK, tetapi justru kehilangan semangat pengabdian.

Ada yang mengajar sekadarnya, tidak lagi aktif berinovasi, bahkan menjadikan status kepegawaian sebagai zona nyaman tanpa dorongan untuk berkembang. Situasi ini menjadi ironi ketika banyak guru honorer berprestasi justru bekerja jauh lebih keras dengan penghargaan yang sangat terbatas.

Kondisi tersebut akhirnya memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem penilaian dan pengangkatan tenaga pendidik di Indonesia.

Jika kesejahteraan diberikan tanpa evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas dan dedikasi, maka ketimpangan moral dalam dunia pendidikan akan terus terjadi.

Guru yang benar-benar berjuang merasa diabaikan, sementara yang minim kontribusi justru menikmati fasilitas yang lebih baik.

Pendidikan tidak akan maju jika gurunya terus dibiarkan berjuang sendiri

Sudah saatnya pemerintah membangun sistem yang lebih objektif dan berpihak pada kualitas nyata. Penilaian terhadap guru tidak boleh hanya berfokus pada hasil tes administratif, tetapi juga rekam jejak pengabdian, kontribusi terhadap sekolah, prestasi siswa binaan, inovasi pembelajaran, hingga pengaruh positif yang diberikan kepada lingkungan pendidikan.

Guru berprestasi harus mendapat tempat istimewa dalam kebijakan, bukan sekadar dijadikan simbol pencitraan saat dibutuhkan.

Pendidikan tidak akan maju jika para pejuangnya terus dibiarkan berjuang sendirian. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengatur sistem, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pendidik.

Mengangkat guru berprestasi menjadi ASN atau PPPK bukanlah hadiah. Itu adalah bentuk pengakuan atas kontribusi nyata yang telah mereka berikan kepada bangsa.

Baca juga: Guru Honorer dan Rendahnya Harga Pengabdian

Sebab jika bangsa ini benar-benar ingin menciptakan generasi emas, maka kesejahteraan guru tidak boleh berhenti menjadi slogan.

Tidak cukup hanya mengatakan bahwa “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” jika pada saat yang sama banyak guru berprestasi masih dipaksa bertahan dalam ketidakpastian hidup.

Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat bergantung pada bagaimana bangsa itu memperlakukan gurunya sendiri.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *