News  

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemkot  dan  Baznas Depok Santuni 630 Anak Yatim

Baznas dan  Pemkot Depok menggelar kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang dirangkai dengan pemberian santunan anak yatim se-Kota Depok di Masjid Baitul Kamal, Balai Kota Depok, Selasa (15/7/2025). (Foto: Dok Baznas Depok)

Milenianews.com, Depok–  Badan Amil Zakat (Baznas)  dan  Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang dirangkai dengan pemberian santunan anak yatim se-Kota Depok di Masjid Baitul Kamal, Balai Kota Depok, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperingati tahun baru Islam, tetapi juga sebagai sarana syiar Islam. Selain itu untuk mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan  para pemangku kepentingan serta masyarakat luas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Depok Dr. Supian Suri, Ketua Baznas  Kota Depok Dr.  Endang Ahmad yani, Ketua MUI Kota Depok KH. Syihabuddin Ahmad, ASN dilingkungan pemerintah kota serta para tamu undangan lainnya.

“Melalui kegiatan dengan tema ‘Semangat Hijrah dalam Mewujudkan Depok Maju’ ini, kita ingin menanamkan semangat dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai komitmen mewujudkan Kota Depok Maju,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Mangnguluang Mansur.

Baca Juga : Baznas Depok Distribusikan 525 Paket  Daging Kurban di 11 Kecamatan Kota Depok

Pemkot Depok, bekerja sama dengan Baznas Kota Depok, memberikan santunan kepada 630 anak yatim yang tersebar di 11 kecamatan. Selain uang santunan, anak yatim juga menerima paket perlengkapan sekolah, dengan total nominal mencapai Rp 142 juta.

Ketua Baznas  Depok Dr.  Endang Ahmad Yani menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan Baznas  Depok menjadi satu keharusan. “Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktur sudah semestinya terus bersinergi dengan pemerintah kota agar cita-cita menyejahterakan masyarakat bisa terwujud secara maksimal,” ucap Endang Ahmad Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *