Seminar Menyikapi Permasalahan Hukum dalam Pendidikan di Sekolah Dasar

Suasana acara seminar bertajuk “Menyikapi Permasalahan Terkait Hukum dalam Pendidikan”. (Foto: Dok PresGo)

Milenianews.com, Depok– Salah satu sekolah di Depok, menggelar seminar bertajuk Menyikapi Permasalahan Terkait Hukum dalam Pendidikan, yang diikuti oleh 13 sekolah swasta, termasuk SD Prestasi Global yang mengirimkan enam guru sebagai peserta. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dibuka secara resmi oleh Mustopa, kepala SD Prestasi Global yang juga menjabat sebagai Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).

“Seminar ini bertujuan memberikan wawasan kepada para pendidik mengenai cara menyikapi permasalahan di sekolah dan mengelola kegiatan pendidikan dengan lebih baik, termasuk menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam setiap aktivitas sekolah,” kata   Mustopa dalam sambutannya.

Sebagai narasumber, Yessy Yunita Sari, M.Pd, memaparkan berbagai strategi dalam menangani permasalahan di sekolah, seperti menjalin komunikasi yang baik, melibatkan orang tua siswa, serta menerapkan pendekatan personal. Selain itu, para guru diberikan pelatihan keterampilan dalam berkomunikasi, disiplin positif, serta manajemen konflik untuk meminimalisir potensi masalah di lingkungan pendidikan.

Baca Juga : POMG SD Prestasi Global-Depok  Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Ajarkan Siswa Berbagi

Seminar ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SD se-Kota Depok, Bapak Wawan, yang menekankan pentingnya komunikasi efektif dan penerapan aturan yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan sekolah. Ia  juga membahas program makan sehat yang telah diterapkan di wilayah Tapos, Depok,  sebagai bagian dari pendidikan karakter berbasis 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

 

Acara semakin menarik dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai tantangan yang mereka hadapi di sekolah. Seminar ditutup dengan sesi ice breaking dan permainan seru yang menambah antusiasme peserta.

Mustopa selaku ketua K3S mengapresiasi kehadiran serta semangat para guru dalam mengikuti kegiatan ini. “Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan sekolah masing-masing, sehingga permasalahan hukum dalam pendidikan dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *