HIMA IKTAFI Institut SEBI Gelar Study Visit ke BPKH

Mahasiswa Institut SEBI yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keluarga Besar Ikatan Talaqqi Fiqih Muamalah (IKTAFI) melaksanakan kegiatan Study Visit ke kantor Badan Pengelola Keuangan Haji di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). (Foto: Dok HIMA IKTAFI)

Milenianews.com, Jakarta– Mahasiswa Institut SEBI yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keluarga Besar Ikatan Talaqqi Fiqih Muamalah (IKTAFI) melaksanakan kegiatan Study Visit ke kantor Badan Pengelola Keuangan Haji di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 21 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen Institut SEBI.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pengelolaan keuangan haji, memperluas wawasan tentang ekonomi syariah, serta memperkuat literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat peran strategis BPKH dalam menjaga tata kelola dana haji di Indonesia.

Acara dimulai pada pukul 13.43 WIB dengan pembukaan oleh pembawa acara, Fajar Ghifari. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penayangan video profil BPKH yang menjelaskan sejarah, fungsi, dan pengelolaan dana haji di Indonesia.

Dalam sambutannya, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, S.H., M.H., LL.M., menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji saat ini telah berkembang menjadi salah satu kekuatan penting dalam ekosistem ekonomi syariah nasional. Ia menyebutkan bahwa dana kelolaan BPKH kini mencapai sekitar Rp  180 triliun dan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian.

“Mahasiswa jangan hanya berpikir tentang pekerjaan dan IPK, tetapi juga bagaimana membangun sebuah peradaban,” ujar Harry Alexander di hadapan peserta.

Dalam pemaparannya, Harry Alexander juga menyinggung sejarah perkembangan perbankan syariah di Indonesia, termasuk berdirinya Bank Muamalat pada 1991 dengan sistem bagi hasil yang menjadi tonggak awal berkembangnya industri keuangan syariah di Tanah Air.

Pada kesempatan tersebut, pihak BPKH turut memperkenalkan ekosistem layanan haji digital kepada peserta. Melalui presentasi interaktif, mahasiswa diperkenalkan dengan 32 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang telah bekerja sama dengan BPKH dalam proses pendaftaran dan pengelolaan dana haji.

Tidak hanya itu, peserta juga diajak mengenal aplikasi digital BPKH yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi, seperti estimasi keberangkatan haji, nilai manfaat dana haji, hingga layanan edukasi keuangan syariah secara lebih mudah dan modern. Mahasiswa bahkan diberikan kesempatan untuk mencoba proses simulasi pendaftaran haji melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga : IKTAFI dan Prodi HES STEI SEBI Adakan Seminar Prospek HES dalam DSN MUI dan Dewan Pengawas Syariah

Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai pentingnya sistem keuangan syariah yang terintegrasi dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, transparan, dan berkelanjutan. BPKH juga mengingatkan pentingnya melakukan pendaftaran haji melalui lembaga resmi guna menghindari praktik penipuan perjalanan haji maupun umrah yang marak terjadi di masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Ahmad Izzah, S.E., LL.M., mewakili pihak Institut SEBI, memperkenalkan profil kampus, sejarah berdirinya institusi, serta kontribusi SEBI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Salah satu peserta, Alia Rahma, menanyakan alasan lamanya masa tunggu keberangkatan haji meskipun biaya telah dilunasi oleh calon jamaah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak BPKH menjelaskan bahwa dana haji yang dikelola menghasilkan nilai manfaat yang membantu meringankan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Disebutkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji mencapai sekitar Rp 87 juta per jamaah untuk masa pelayanan 40 hari, sementara jamaah saat ini membayar sekitar Rp 54 juta karena sebagian biaya ditopang dari hasil pengelolaan dana haji.

Pertanyaan lain juga muncul terkait maraknya kasus penipuan travel haji dan umrah. Pihak BPKH menegaskan bahwa BPKH tidak menaungi travel haji, melainkan hanya bermitra dengan bank penerima setoran resmi yang telah terdaftar dan diawasi dalam sistem BPKH.

Mahasiswa lainnya, Jafar Abdurahim, turut menanyakan peluang karier serta struktur kelembagaan di BPKH. Dalam jawabannya, pihak BPKH menjelaskan bahwa lembaga tersebut bersifat korporatif dan independen dari Kementerian Agama, meskipun tidak berorientasi pada keuntungan sebagaimana lembaga perbankan.

Baca Juga : HIMA IKTAFI STEI SEBI Gelar HES Insight VI Kupas Tentang Etika dan Profit:  Apakah Bisa Diterapkan Bersamaan?

Dalam sesi pemaparan data, BPKH juga menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia saat ini mencapai sekitar 221 ribu jamaah per tahun, sementara jumlah antrean jamaah haji telah mencapai lebih dari 5,6 juta orang. Kondisi tersebut menyebabkan masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia dapat mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan office tour di lingkungan kantor BPKH. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan salat Ashar berjamaah sebelum acara resmi berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Institut SEBI dapat memahami lebih mendalam mengenai tata kelola keuangan haji, pentingnya literasi keuangan syariah, serta peran strategis generasi muda dalam mendukung pengembangan ekonomi Islam di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *