News  

Sidang MK Perselisihan Hasil Pilpres 2019 Digelar, Prabowo-Sandi Tak Hadir

Milenianews.com, Jakarta – Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang perselisihan hasil pemilu presiden/wakil presiden.

Sidang tersebut dimulai di Jakarta, Jumat (14/06) dipimpin oleh majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman.

Sidang tersebut juga disiarkan secara umum di stasiun-stasiun televisi, radio juga disiarkan live di sosial media agar dapat di saksikan oleh penonton luar negeri.

“Sidang ini disaksikan oleh semua kalangan masyarakat. Namun yang lebih penting dari itu, bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak akan bisa dipengaruhi dan hanya takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” katanya.

Ketua majelis hakim konstitusi juga memastikan bahwa seluruh majelis hakim konstitusi tak dapat intervensi.

Prabowo-Sandi Tak Hadir

Sidang dihadiri pihak pemohon (kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 02 Prabowo-Sandi, diketuai Bambang Widjojanto), pihak termohon (kuasa hukum KPU RI) dan pihak terkait (tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Kowi-Ma’ruf Amin, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra) dan dari Bawaslu.

Namun Prabowo-Sandi tidak menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi. Seperti dikatakan Bambang Widjojanto setelah perkenalkan tim kuasa hukumnya.

“Meski tak hadir, bukan berarti tak menghargai dan menghormati, namun justru untuk marwah Mashkamah Konstitusi.  Walaupun tidak hadir namun hatinya berada di ruangan ini,” katanya.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *