News  

Selamat Tinggal Kabel Kusut! Pemkot Bogor Segera Terapkan Wilayah Tanpa Kabel Udara

Aktifitas Warga bogor di jalan ahmad yani
Aktifitas Warga bogor di jalan ahmad yani

Milenianews.com, Bogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah (PUPR) mencatat ada dua kawasan di Kota Bogor yang menjadi project kawasan tanpa kabel udara untuk diganti atau dipindahkan ke bawah tanah.

“Kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jembatan Otista merupakan pilot project tanpa kabel overhead di Kota Bogor. Sedangkan Jalan Ahmad Yani sedang dipindah (ke tanah),” kata Rena Da Frina belum lama ini

Baca juga: Jembatan Otista Resmi Dibuka, Presiden Apresiasi: Lebih dari Cukup

Jalan Ahmad Yani akan rampung sebagai kawasan bebas kabel overhead pada 1 Juni mendatang

Menurut Rena, Jalan Ahmad Yani akan rampung sebagai kawasan bebas kabel overhead pada 1 Juni mendatang. Tak hanya di dua wilayah tersebut, Rena juga menerapkannya di seluruh wilayah Kota Bogor. Menurutnya, alasannya karena Kota Bogor memperbolehkan pemasangan kabel di bawah tanah.

“Yang masih kami upayakan adalah pendanaannya. Jadi tidak hanya berasal dari APBD Kota Bogor,” kata Rena. Melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi.

Baca juga: Tidak Diberi Izin, Plt Walikota Bogor Minta Study Tour Dihentikan Sementara

Tentunya kabar ini menjadi kabar hangat yang disambut baik oleh masyarakat, menginggat area ini termasuk area yang berada di pusat Kota Bogor. Pada area tersebut juga banyak sekali aktivitas masyarakat sehingga pemerintah kota menetapkan untuk area tersebutlah yang akan menjadi percobaan perubahan kabel yang tadinya ada di udara menajadi di bawah tanah.

Hingga saat ini belum ada kepastian kapan tanggal pelaksanaan pastinya, karena pihak Pemkot sendiri juga masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan penyelenggarannya.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *