News  

Posting Pro Khilafah di Medsos, PNS Kemenkumham Dipecat

Pemecatan ASN Pro Khilafah

Milenianews.com, Jakarta – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor wilayah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) diberi sanksi pencopotan jabatan.

Tjahjo Kumolo, Plt Menkumham mengatakan sanksi tersebut diberikan atas unggahan ASN tersebut yang pro khilafah di medsos.

Baca Juga : Toleransi Bisa Dibuktikan melalui Hasil Tes Genetika, Tak ada yang paling Indonesia

“Salah satu pegawai di Kanwil Kumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan,” kata Tjahjo dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/10).

Namun, ia tak menerangkan lebih rinci mengenai hal tersebut.

Tak Setuju dengan Pancasila, Pecat

Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mengunggah kalimat “Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba”. Pemerintah tak akan memberi toleransi bagi para ASN yang tak setuju dengan pancasila.

“Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan (pencopotan jabatan),” tandasnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Tol Langit Palapa Ring

Pemecatan ASN yang pro khilafah akan dilakukan di lingkungan pemerintahan seperti Kemendagri, Kemenkumham, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *